UTANG BERSYARAT

in #community6 years ago (edited)

Utang Bersyarat Dengan Sistem Jual Beli Barang di Gampong Lhok Merbo Kecamatan Cot Girek

image
image
Perkembangan zaman semakin cepat, termasuk dalam kegiatan memenuhi kebutuhan hidupnya, dimana salah satunya adalah model utang piutang yang berubah seiring dengan perkembangan zaman sebagaimana yang terjadi di Gampong Lhok Merbo Kecamatan Cot Girek yang merupakan Gampong yang bertumpu kepada sektor perkebunan dengan lahan yang cocok untuk mengembangkan perkebunan sejenis kelapa sawit, cokelat dan karet, namun dalam kenyataaanya masih banyak warga Gampong Lhok Merbo yang hidup dibawah garis kemiskinan dan belum sejahtera. Hal tersebut dikarenakan umumnya lebih banyak warga yang hanya menjadi buruh pada perkebunan dan sangat sedikit warga yang memiliki kebun sendiri.
Dengan adanya perkembangan zaman yang semakin modern, mendorong manusia untuk dapat memenuhi kebutuhan hidupnya di segala hal. Dorongan tersebut dapat menimbulkan manusia berfikir untuk mencari penghasilan dengan cara bekerja. Tetapi penghasilan yang diterima selama bekerja belumlah tentu memenuhi segala kebutuhan kehidupannya, dikarenakan sifat manusia yang tak pernah merasa puas dan selalu menginginkan sesuatu yang berlebih. Keterbatasan ini, membuat manusia kembali ke fitrahnya bahwa manusia merupakan makhluk sosial yang sangat membutuhkan bantuan orang lain. Manusia tidak akan mampu melakukan segala hal tanpa bantuan dari orang lain terutama untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Kebutuhan hidup yang semakin besar mendorong adanya praktik utang bersyarat dengan sistem jual beli barang di Gampong Lhok Merbo Kecamatan Cot Girek, karena hanya dengan praktik utang tersebut yang dapat menutupi kebutuhan hidup yang diperlukan dan berutang merupakan pilihan terakhir. Dalam praktiknya, utang bersyarat dengan sistem jual beli barang ini biasanya kebanyakan dilakukan karena terdesak kebutuhan hidup sehari-hari.
Sebagaimana telah penulis gambarkan pada bab pendahuluan bahwa praktik utang bersyarat dengan sistem jual beli barang di Gampong Lhok Merbo Kecamatan Cot Girek merupakan praktik muamalah dengan dua akad yaitu akad utang piutang dan akad jual beli. Dapat penulis gambarkan bahwa orang yang berhutang meminta bantuan kepada orang yang berpiutang untuk meminjami sejumlah uang dengan jumlah tertentu, yang selanjutnya orang yang berpiutang memberitahukan bahwa yang diberikan adalah barang dalam bentuk apapun namun biasanya berupa emas. Kemudian disertai kesepakatan antara kedua belah pihak yang menyatakan barang tersebut dijual kembali oleh yang berhutang kepada orang yang memberi utang dengan harga di bawah standar pasar.
Menurut Ibu Siti, salah satu warga Gampong Lhok Merbo Kecamatan Cot Girek yang berutang sejumlah uang dengan sistem jual beli barang, praktik utang bersyarat dengan sistem jual beli barang di Gampong Lhok Merbo Kecamatan Cot Girek berjalan cukup marak disebabkan pengutang dan pemberi utang sama-sama merasa diuntungkan, menurut beliau dengan adanya akad yang berbeda yakni akad utang piutang dan jual beli akan menghindari unsur riba namun pemberi utang tetap mendapat sedikit keuntungan yang wajar.

Coin Marketplace

STEEM 0.35
TRX 0.12
JST 0.040
BTC 70597.89
ETH 3559.60
USDT 1.00
SBD 4.77