Menjaga Lingkungan dengan Kearifan Lokal

in #esteem6 years ago

image
Menjaga lingkungan hidup tetap bersih dan sehat tidak hanya tertumpu pada regulasi yang bersifat nasional, seperti undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan menteri, peraturan daerah provinsi dan kabupaten, akan tetapi kearifan lokal juga berperan penting dalam keselamatan lingkungan hidup di Aceh.

Banyak kearifan lokal yang berlaku ditengah masyarakat Aceh terkait tata cara menjaga lingkungan yang baik. Kondisi saat ini aturan lokal tersebut ada yang sudah tertulis dalam bentuk produk qanun, ada juga kearifan lokal belum bentuk hukum positif namun diakui keberadaannya oleh masyarakat.

Sebagai contoh, Kearifan Lokal dalam menjaga sumber mata air (sungai). Disebagian daerah di Aceh aturan itu telah dirumuskan dalam bentuk qanun desa atau qanun mukim. Didalam qanun tersebut mengatur bagaimana menjaga sungai yang baik sebagai sumber air untuk kehidupan. Mengatur kewajiban-kewajiban dan sanksi hukum bagi siapa yang melanggarnya.

Misalnya, dilarang mengambil pasir atau kerikil menggunakan alat berat di dalam sungai. Dilarang mengambil ikan dengan cara meracuni atau menggunakan alat peledak. Bagi yang melanggarnya maka diberikan sanksi adat seperti harus membayar denda dengan jumlah tertentu, membersihkan pekarangan masjid dengan limit hari tertentu, dan berbagai bentuk sanksi adat lainnya, termasuk dikucilkan dalam kehidupan sosial.

Mengatur bagaimana menjaga pohon dibayarkan sungai, dilarang membuka kebun di bantaran sungai, dan melarang mencuci alat semprot yang berbekas racun atau pestisida dialiran sungai. Larangan inipun memiliki sanksi hukum bagi siapa saja yang melanggarnya. Biasanya bagi orang yang melanggar akan disidangkan di persidangan adat untuk memutuskan kasus dan menetapkan denda atau sanksi yang harus dijalankan.

image
Jika dibuat perbandingan, tingkat kepatuhan masyarakat antara hukum nasional dengan hukum adat, masyarakat lebih patuh dan taat pada hukum adat. Karena proses penyusunan ketetapan hukum adat dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan semua kalangan masyarakat. Sehingga apa yang disepakati akan dijalankan secara bersama juga tanpa ada pihak yang merasa keberatan.

Maka tidak heran jika ada kelompok masyarakat yang menentang keras perilaku usaha yang dianggap melanggar dengan aturan adat mereka. Antara satu daerah dengan daerah lain ketetapan aturan adat berbeda-beda sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat yang harus diatur. Jadi tidak dapat disamakan antara satu daerah dengan daerah yang lain. Karena beda kebutuhan dan lingkungan yang akan di atur.

Untuk itu, steemian harus mengambil bagian dalam kondisi ini. Steemian dapat berperan aktif dalam mengawal dan mendorong masyarakat untuk memaksimalkan kearifan lokal dalam menjaga lingkungan. Karena kondisi lain ada daerah-daerah yang mulai meninggalkan kesedian lokal untuk kepentingan lingkungan.

Jadilah pelopor keselamatan lingkungan hidup di Aceh

Salam Adil dan Lestari

image

Sort:  

Wisdom is always going to keep everything going

Juga jangan membuang sampah sembarangan. Seperti tadi saya lihat ada penumpang di mobil yang seenaknya membuang bungkusan makan ke luar. Bikin palak aja..

Coin Marketplace

STEEM 0.29
TRX 0.12
JST 0.033
BTC 63464.16
ETH 3111.33
USDT 1.00
SBD 3.98