Pengurutan Wali Nikah Menurut Fiqh Syafiiyah

in #indonesia5 years ago

Assalamualaikum...
Selamat sore sahabat steemian semuanya

Kita lanjutkan pembahasan tentang pengurutan wali...

image

image

image

image

Perspektif Fiqh Syafi’iyah Terhadap Pengurutan Wali Nikah Dalam Pelaksanaan Pernikahan di Gampong Pante Kecamatan Lhoksukon

Wali dalam suatu perkawinan merupakan unsur yang sangat penting, keberadaannya menentukan sah atau tidaknya suatu perkawinan. Dalam mazhab Syafi’i, dinyatakan bahwa wali nikah merupakan salah satu syarat sahnya perkawinan. Hanya wali nikah yang memiliki hak untuk menikahkan wanitayang berada dalam perwaliannya. Hak ini diberikan Islam kepada wali nikah, karena wanita tidak boleh menikahkan dirinya sendiri. Dalam kitab Al Umm disebutkan bahwa wanita manapun yang kawin tanpa walinya, maka tiada perkawinan bagi wanita tersebut.
Imam Syafi’i beserta pengikutnya berpendapat tentang wajibnya wali nikah ini bertolak dari hadist Rasullulah SAW diantaranya yang diriwayatkan oleh At- Tirmidzi berasal dari Siti Aisyah yaitu :

أخبرنا ابن جريج, عن سليمان ابن موسى, عن ابن شهاب عن عروة, عن عائشة رضى الله عنها: أن النبى صلى الله عليه وسلم قال: ايما امراة نكحت بغير إذن مواليها فنكاحها باطل,فنكاحها باطل, فنكاحها باطل فإن دخل بها فلها المهر بما استحل من فرجها فإن استجروا فالسلطان ولي لمن لا ولي لها) رواه الترمذي(

Artinya : Menceritakan pada kami Ibnu Juraij dari Sulaiman bin Musa, dari Ibnu Syihab dari Urwah, dari Aisyah r.a. bahwa Nabi Saw. bersabda siapapun wanita yang menikah tanpa izin walinya, maka nikahnya batal, batal, batal. Jika suami telah menggaulinya, maka wanita tersebut berhak atas maskawin sebagai penghalal kemaluannya. Jika para wali tersebut berselisih, maka sultan menjadi wali bagi wanita yang tidak memiliki wali. (H.R. Tirmizi).

Dalam hadist tersebut terlihat bahwa seorang perempuan yang hendak menikah disyaratkan harus memakai wali, berarti tanpa wali nikah itu batal menurut hukum Islam atau nikahnya tidak sah. Dengan demikian tidak ada perkawinan dalam Islam apabila tidak dianggap sah menurut hukum Islam. Dalam hukum Islam wali merupakan rukun nikah, dimana keberadaannya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan pernikahan itu sendiri, sehingga ketiadaan wali, baik wali nasab atau wali hakim, menyebabkan pernikahan atau perkawinan tidak dianggap sah.
Dalam kitab Qalyubi yang digunakan sebagai rujukan dalam fiqh syafi’iyah disebutkan urutan wali nikah adalah sebagai berikut:
Ayah kandung
Kakek atau ayah dari ayah
Ayah kakek, meskipun ke atas
Saudara laki-laki se-ayah dan se-ibu
Saudara laki-laki yang se-ayah
Anak laki-laki dari saudara laki-laki se-ayah dan se-ibu, meskipun ke bawah
Anak laki-laki dari saudara laki-laki yang se-ayah, meskipun ke bawah
Paman
Anak laki-laki dari paman
Orang yang memerdekakannya, bila perempuan tersebut pernah menjadi hamba sahaya
Ashabah orang yang memerdekakannya
Sultan atau penggantinya (qadhi).
Dalam Kitab Kifayatul Akhyar yang juga merupakan kitab standar fiqh Syafi’iyah disebutkan urutan wali nikah, yaitu:

  1. Ayah
  2. Nenek (ayah dari ayah)
  3. Saudara laki-laki sekandung
  4. Saudara laki-laki seayah
  5. Keponakan laki-laki dari saudara laki-laki sekandung
  6. Keponakan laki-laki dari saudara laki-laki seayah
  7. Anak laki-laki paman.
    Dinyatakan lebih lanjut bahwa wali yang paling utama adalah ayah, sebab dialah yang menjadi sebab adanya. Kemudian nenek, yang kedudukannya sama dengan ayah. Ayah dan nenek mempunyai kekuasaan yang besar terhadap anak perempuan. Apabila ayah dan nenek tidak ada, baru saudara-saudara seperti dalam urutan-urutan tersebut, sebagaimana urutan dalam ashabah. Apabila dari semua itu tidak ada maka wali hakim berhak menikahkannya. Demikian urutan-urutan wali dalam sahnya nikah.

Salam hangat
@abialfatih

steemit-border

Do you use eSteem?
eSteem is a Mobile& app. for Steem with great features. Also, you get Incentives posting through eSteem apps.

eSteem Spotlight; eSteem provides rewards for it top users in Leader Board with most List, Comments and Highest Earners.

Download eSteem for your Mobile
Android devices Google Play Store
IOS devices Apple Store

Download eSteem Surfer for your PC
Available for all OS Github


Join eSteem Discord https://discord.gg/taNc9Qr

Join eSteem Telegram http://t.me/esteemapp

steemit-border

vote witnessgood-karma

Sort:  

This user is on the @buildawhale blacklist for one or more of the following reasons:

  • Spam
  • Plagiarism
  • Scam or Fraud

Thanks for using eSteem!
Your post has been voted as a part of eSteem encouragement program. Keep up the good work! Install Android, iOS Mobile app or Windows, Mac, Linux Surfer app, if you haven't already!
Learn more: https://esteem.app
Join our discord: https://discord.gg/8eHupPq

Coin Marketplace

STEEM 0.29
TRX 0.11
JST 0.033
BTC 63945.57
ETH 3135.76
USDT 1.00
SBD 4.00