PROFIL KUA TANAH LUAS

in #indonesia4 years ago

Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanah Luas

image

image

image

    Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanah Luas beralamat di Jalan Rel Kereta Api No.5 Gampong Blang Jruen. Semenjak tahun 1966 sampai sekarang telah tiga kali pergantian gedung, pertama berkantor di gedung kantor bekas kantor Ampon Chik, satu atap dengan Polisi Kecamatan (Polsek sekarang). Berikutnya sekitar tahun 1982 dibangun gedung baru yang dibangun pada lokasi kantor KUA sekarang dengan dana APBN. Selanjutnya pada tahun 2006 dibongkar gedung lama tersebut diganti dengan bangunan baru, seperti yang ada sekarang, dengan luasnya 14 meter  X  9 meter. 

image

Kantor Urusan Agama (KUA) memiliki 3 (tiga) ruangan yang terdiri dari : ruangan kepala, ruangan Bp-4, dan ruang tata usaha. Ruang Bp-4 dan ruang tata usaha sangatlah penting untuk pelayanan masyarakat. Ruang Bp-4 adalah ruang tempat pelaksanan bimbingan catin dan pernikahan sedangkan ruang tata usaha adalah uang untuk proses administrasi,  baik administrasi pernikahan maupun administrasi lainnya.
Kantor tersebut dibangun dilokasi kebun ukuran 20 kali 20 meter. sebelah timur kantor berbatas dengan lapangan bola kaki bumi gas, sebelah barat berbatas dengan kantor Polsek, sebelah utara berbatas dengan rumah warga dan sebelah selatan juga berbatas dengan perumahan warga.
Dalam sejarah panjangnya tersebut Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanah Luas telah dipimpin oleh lima belas pimpinan yang secara sambung menyambung sampai dengan sekarang. Semenjak Januari 2014 sampai sekarang dipimpin oleh Drs. Abdul Aziz dibantu oleh tiga staf pegawai negeri  yaitu  Drs. Kahidonsyah,  Fitriani, S.Pd.I, Rizal Masykur, S.HI dan tiga tenaga honorer yaitu Nurhalman, Yunuwati dan Muslem.
Adapun riwayat kepemimpinan yang telah berlangsung di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanah Luas adalah sebagai berikut: Kepala KUA Tanah Luas Perdana adalah Tgk.Abdurrani (1966-1971), 2. Tgk.Idris Harun (1971-1974), 3. Tgk.Abdullah Ismail (1974-1982), 4. Tgk.Ibrahim Hasyim (1983-1986), 5. M.Taib Wahy, BA (1987-1989), 6. Tgk.Idris Harun (1990-1993). 7. Tgk.Hasballah Kasem (1993-1996), 8. Drs.M.Ali, SH (1996-1998), Asnawi,S.Ag (1998-2001), 10. Drs.Ismail D (2001-2007), 11.Teuku Abdul Jabar,S.Ag (2007-2008), 12.Basyarullah,S.Ag (2008-2009), 13.Rusli, S.Ag (2010-April 2012). 14. Helmi Saputra, S.Ag ( 2012-2013), 15. Drs. Abdul Aziz (2014-sekarang).
Dalam pelaksanaan tugas di KUA hanya mempunyai tiga staf PNS dan tiga honorer, apabila di perhatikan dari luas wilayah dan jumlah penduduk yang mencapai dua puluh dua ribu jiwa, maka sungguh sangat kurang, mengingat tugas pelayanan pada Kantor KUA yang sangat  komplit mulai dari pelayanan nikah, rujuk, administrasi dan pendaftaran tanah wakaf, pelayanan ibadah haji, pengawasan makanan dan produk halal, pembinaan ibadah sosial, pengembangan keluarga sakinah, BP-4 dan Suscatin serta bimbingan wali.  

image

  1. Struktur Organisasi Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanah Luas
    Struktur Organisasi lembaga merupakan suatu kerangka yang menujukkan setiap organisasi, baik antara visi, misi dan hubungan maupun fungsinya, wewenang dan tanggung jawab setiap anggota organisasi dalam memikul tugas maupun pekerjaannya masing-masing.
    Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Luas memiliki struktur organisasi lembaga, struktur tersebut di laksanakan oleh pegawai negeri sipil dan pegawai honorer di kantor tersebut yang dikoordinasi oleh Kepala Kantor Urusan Agama. Tujuan dan maksud struktur organisasi yaitu untuk pembahagian tugas demi lancarnya kinerja suatu lembaga atau instansi.
    Struktur organisasi ini sangatlah penting karena tanpa adanya struktur organisasi tidak akan berjalan suatu lembaga atau instansi, Adapun struktur organisasi pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanah Luas dapat dilihat pada lampiran.
    Berikut ini adalah uraian tugas masing-masing bagian pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanah Luas :
    a. Kepenghuluan
    Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanah Luas Kabupaten Aceh Utara adalah Bapak Drs. Abdul Aziz. Beliau menjabat sebagai kepala kantor dan penghulu. Sesuai dengan tugas pokok penghulu yang telah diatur dalam Pasal 24 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/62/M. PAN/6/ 2005 Tentang jabatan fungsional penghulu dan angka kreditnya. Dalam pelaksanan sehari-hari bidang kepenghuluan dibantu oleh salah satu staf PNS yaitu Rizal Masykur, S.HI.

image

Peraturan Menteri Agama Nomor 1 tahun 1976 menunjuk Kepala Kementerian Agama Propinsi atau yang setingkat sebagai pejabat yang berhak mangangkat dan memberhentikan Pegawai Pencatat Nikah atau wakilnya, menetapkan tempat kedudukan dan wilayahnya setelah terlebih dahulu menerima usul dari kepala bidang Urusan Agama Islam/Bidang Urusan Agama Islam dan Penyelenggaraan Haji/Bidang Bimas Islam dan Penyelenggaraan haji.
Tugas pokok penghulu adalah melakukan perencanaan kegiatan kepenghuluan, pengawasan pencatatan nikah/rujuk, pelaksanaan pelayanan nikah/rujuk, penasihatan dan konsultasi nikah/rujuk, pemantauan pelanggaran ketentuan nikah/rujuk, pelayanan fatwa hukum munakahat dan bimbingan muamalah, pembinaan keluarga sakinah, serta pemantauan dan evaluasi kegiatan kepenghuluan dan pengembangan kepenghuluan.
Rincian kegiatan kepenghuluan sesuai dengan jenjang jabatan, antara lain:
a. Menyusun rencana kerja tahunan kepenghuluan
b. Menyusun rencana kerja operasional kegiatan kepenghuluan
c. Melakukan pendaftaran dan meneliti kelengkapan administrasi pendaftaran
kehendak nikah/rujuk
d. Mengolah dan menverifikasi data calon pengantin
e. Menyiapkan bukti pendaftaran nikah/rujuk
f. Membuat materi pengumuman peristiwa nikah/rujuk dan mempublikasikan
b. Administrasi dan Wakaf
Administrasi dan wakaf pada kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Luas dilaksanakan oleh Fitriani, S.Pd.I dan dibantu oleh Yunuwati. Administrasi adalah suatu kegiatan yang mendayagunakan semua tenaga, biaya, dan fasilitas secara efektif dan efesien untuk menunjang tercapainya sebuah tujuan.
Kegiatan administrasi dapat dilakukan dengan menyusunya dalam kerangka manajemen. Karena itu administrasi dan wakaf di Kantor Urusan Agama sangatlah penting dalam mengatur dan meningkatkan kinerja untuk mencapai tujuan yang diharapkan.
Berikut ini yang tergolong pada tugas administrasi pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanah Luas :

  1. Rekomendasi nikah
  2. Keterangan nikah
  3. Laporan bulanan, triwulan, semester dan tahunan
  4. Usulan SK Imam mesjid dan Imam meunasah
  5. Pengusulan Penyuluh Non PNS
  6. Pendistribusian blangko
  7. Membuat absen dan agenda surat.
  8. Membuat laporan kepenghuluan,
  9. Mencatat keadaan keuangan kantor
  10. Membuat laporan wakaf
  11. Membuat akta ikrar wakaf
    c. Ibadah Sosial
    Pelayanan ibadah sosial pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanah Luas dilaksakan oleh Bapak Drs.Kahidonsyah. Bidang ibadah sosial pada kantor Urusan Agama Kecamatan Tanah Luas diarahkan kepada kegiatan lapangan dan pelayanan kepada masyarakat baik berupa pendataan musalla, balai pengajian, meunasah, mesjid dan pelaksanaan ibadah qurban.

d. Keluarga Sakinah
Bidang keluarga sakinah dipercayakan kepada Ibu Nurhalman. Program pengembangan keluarga sakinah ini dilaksanakan dengan cara mendata keluarga sakinah dan tingkatannya, kegiatan bimbingan calon pengantin oleh Badan Penasihatan, Pelestarian dan Pembinaan Perkawinan dan segala permasalahannya, melakukan penyuluhan tentang keluarga sakinah kepada masyarakat luas khususnya kepada remaja dan pemuda yang memasuki usia pernikahan, serta mendata kegiatan, permasalahan dan penyajian kepada masyarakat atau keperluan KUA.
Bimbingan catin pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanah Luas dilaksanakan berdasarkan Perdirjen nomor Dj/II/491/2009 lahir pada tanggal 11 Desember 2009 yang berisi pedoman kursus catin. Latar belakang kelahirannya karena melihat angka perceraian meningkat tajam akhir-akhir ini, maka salah satu cara untuk mengatasi angka perceraian adalah memperkuat calon pengantin sebelum menikah dengan kursus calon pengantin.
Untuk pelaksanaan bimbingan/kursus ini dilakukan oleh suatu lembaga, bisa jadi Bp-4 atau lembaga lain yang membidangi tentang bimbingan keluarga. Ada beberapa materi yang disampaikan nantinya seperti kewajiban suami-istri, juga mempersiapkan keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah,dan termasuk juga masalah ibadah, ilmu tauhid, dan kesemuanya meliputi 12 materi. Untuk pelaksanaan kursus calon pengantin pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanah Luas dipercayakan kepada Bapak Muslem.

image

Terimakasih

steemit-border

Do you use eSteem?
eSteem is a Mobile& app. for Steem with great features. Also, you get Incentives posting through eSteem apps.

eSteem Spotlight; eSteem provides rewards for it top users in Leader Board with most List, Comments and Highest Earners.

Download eSteem for your Mobile
Android devices Google Play Store
IOS devices Apple Store

Download eSteem Surfer for your PC
Available for all OS Github


Join eSteem Discord https://discord.gg/taNc9Qr

Join eSteem Telegram http://t.me/esteemapp

steemit-border

vote witnessgood-karma

Sort:  

You seem to be using older version of eSteem!
Please update to newest version to get most out of eSteem, Install Android, iOS mobile app. For desktop Windows, Mac, Linux Surfer app!
Learn more: https://esteem.app
Join our discord: https://discord.gg/8eHupPq

@puncakbukit resteem ke ribuan follower.. =) Terima kasih sudah memilih kami sebagai witness anda.

Coin Marketplace

STEEM 0.35
TRX 0.12
JST 0.040
BTC 70625.87
ETH 3563.07
USDT 1.00
SBD 4.71