URUTAN WALI

in #indonesia5 years ago

agaimana telah dimaklumi bahwa apabila seorang wanita yang berkehendak melakukan pernikahan, maka salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah adanya wali yang berhak menikahkannya dengan calon suami dari wanita tersebut. Hal tersebut juga berlaku di Gampong Pante Kecamatan Lhoksukon.

image

image

Berdasarkan hasil wawancara dan pengamatan penulis maka dapat penulis simpulkan sebelum praktik pengurutan wali nikah terlebih dahulu ditempuh beberapa proses apabila ada warga Gampong Pante Kecamatan Lhoksukon yang hendak menikah. Menurut Tgk. Razali selaku Imum Gampong Pante, apabila ada warga Gampong Pante yang hendak menikah baik laki-laki maupun perempuan diharuskan melaporkan kepada Imum Gampong dan Geuchik untuk mengurus berbagai keperluan adminstrasi dan melaporkan kepada pihak Kantor Urusan Agama Kecamatan Lhoksukon, serta untuk mendapat bimbingan bagi calon pengantin dari Imum Gampong.

image

image

Berdasarkan wawancara penulis dengan Geuchik Gampong Pante, untuk melakukan pendaftaran nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan, harus dipenuhi beberapa persyaratan administrasi baik dari calon linto maupun dari warga Gampong Pante selaku calon dara baro yang selanjutnya akan beliau bawa pada saat pendaftaran nikah ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Lhoksukon.
    Beberapa persyaratan yang harus dilengkapi untuk pendaftaran nikah diantaranya adalah sebagai berikut:
  1. Surat keterangan untuk menikah model N1, N2, N3, N4 yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh Geuchik Gampong
  2. Foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) calon mempelai pria dan wanita serta foto kopi KTP orang tua calon mempelai pria dan wanita
  3. Foto kopi Ijazah dari calon mempelai pria dan wanita untuk memastikan kebenaran data mempelai
  4. Izin orang tua atau wali bagi calon membelai yang belum mencapai usia 21 (model N5)
  5. Dispensasi dari pengadilan bagi calon suami yang belum mencapai umur 19 tahun dan bagi calon istri yang belum mencapai umur 16 tahun
  6.  Akta Cerai dari pengadilan agama (mahkmah Syar’iyah) bagi calon suami atau calon isteri yang berstatus duda atau janda cerai
    
  7. Surat keterangan kematian suami atau isteri (model N6) bagi duda atau janda cerai mati yang dikeluarkan Geuchik Gampong
  8. Rekomendasi Pindah Nikah yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan yang mewilayahi tempat tinggal calon suami.
  9. Blangko hasil test dan sertifikat kursus calon pengantin yang dikeluarkan oleh BP4 tempat tinggal calon suami.
  10. Blangko test calon pengantin yang dikeluarkan Imum Syik atau Imum Gampong untuk calon mempelai wanita.
  11. Blangko bimbingan untuk wali nikah yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh Imum Syik atau Imum Gampong
  12. Foto kopi KTP wali bagi calon mempelai yang ayahnya meninggal dunia atau yang bertindak sebagai wali bukan ayah kandungnya.
  13. Pas photo dengan latar biru ukuran 2 x 3 Cm sebanyak 4 lembar dan 4 x 6 sebanyak 1 lembar bagi calon suami dan isteri
    Setelah berbagai persyaratan administrasi untuk pencatatan nikah sebagaimana ketentuan tersebut dipenuhi dan diserahkan kepada Geuchik, pihak keluarga juga harus memberitahukan jumlah mahar dan jadwal pelaksanaan nikah selanjutnya Geuchik akan membawa berkas tersebut untuk mendaftarkan kehendak nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Lhoksukon.
    Proses selanjutnya adalah pihak calon mempelai dan wali nikah mendatangi Tgk Imum Chik Masjid atau Imum Gampong untuk mengikuti bimbingan dan memeriksa persyaratan wali nikah dari calon mempelai tersebut, Tgk Imum Chik Masjid atau Imum Gampong memberikan sedikit bimbingan tentang persyaratan wali dan juga mengajari lafazh ijab kabul dan hal-hal lainya demi sahnya akad nikah.
    Berdasarkan wawancara penulis dengan salah satu pengantin warga Gampong Pante Kecamatan Lhoksukon, sebelum datang ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Lhoksukon untuk mengikuti Kursus Calon Pengantin pada hari yang telah ditentukan, calon pengantin diwajibkan untuk belajar dan mendapat bimbingan dan arahan dari Imam Gampong atau Imam Mesjid tentang materi yang terdapat dalam blangko test yang diberikan oleh petugas kantor. Setiap pasangan calon pengantin yang datang untuk mengikuti Kursus Calon Pengantin diwajibkan membawa blangko test yang telah diberi nilai dan ditandatangani oleh Imam Gampong atau Imam Mesjid. Imum syik atau Imum Gampong memberi materi hukum-hukum Islam kepada calon pengantin seperti masalah tauhid, ibadah, munakahat dan akhlak berumah tangga serta doa-doa dan amalan harian.

image

    Menurut Imum Gampong Pante Kecamatan Lhoksukon, terkait dengan praktik pengurutan wali nikah di Gampong Pante Kecamatan Lhoksukon, dalam menentukan urutan wali nikah khususnya dari calon mempelai uang telah meninggal orang tuanya, Imum Gampong hanya mendasarkan pada informasi dan keterangan dari calon mempelai perempuan atau keluarganya. Imum Gampong tidak lagi melakukan penelusuran untuk menentukan siapa yang berhak menjadi wali, juga dilakukan bagi calon mempelai yang walinya berada ditempat yang jauh atau menolak menikahkan anaknya. 

image

    Dalam praktik pengurutan wali nikah di Gampong Pante Kecamatan Lhoksukon, untuk kasus wali nikah yang menolak menikahkan anaknya (‘adhal), sebelum memutuskan pernikahan dilangsungkan dengan wali hakim seperti yang terjadi pada pernikahan pasangan Nurdin dari Matangkuli dengan Ramlah dari Gampong Pante Lhoksukon, dimana ayah dari Ramlah menolak menikahkan anaknya (‘adhal), maka Geuchik dan tuha peut selaku ureung tuha Gampong memanggil wali calon mempelai tersebut untuk dilakukan pendekatan secara persuasif agar wali yang bersangkutan bersedia menikahkan anaknya. 

Terimakasih

steemit-border

Do you use eSteem?
eSteem is a Mobile& app. for Steem with great features. Also, you get Incentives posting through eSteem apps.

eSteem Spotlight; eSteem provides rewards for it top users in Leader Board with most List, Comments and Highest Earners.

Download eSteem for your Mobile
Android devices Google Play Store
IOS devices Apple Store

Download eSteem Surfer for your PC
Available for all OS Github


Join eSteem Discord https://discord.gg/taNc9Qr

Join eSteem Telegram http://t.me/esteemapp

steemit-border

vote witnessgood-karma

Sort:  

You seem to be using older version of eSteem!
Please update to newest version to get most out of eSteem, Install Android, iOS mobile app. For desktop Windows, Mac, Linux Surfer app!
Learn more: https://esteem.app
Join our discord: https://discord.gg/8eHupPq

Telah kami resteem yah ke ribuan follower.. :^) Trims telah memvoting kami sebagai witness anda.

Coin Marketplace

STEEM 0.25
TRX 0.11
JST 0.032
BTC 62432.37
ETH 3003.22
USDT 1.00
SBD 3.78