Pengertian Riba

in #indonesia5 years ago

image


Source

Sahabat steemian, taukah anda apa itu riba ? Ya, riba berasal dari bahasa Arab, yang artinya tambah atau bertambah. Hal ini terkait dengan proses jual beli, atau transaksi yang berlebihan, hingga merugikan salah satu pihak. Meski di larang dalam agama Islam, tak semua umad muslim paham dengan praktik riba di berbagai sektor. Sekarang saya tanya sama anda, "Apa yang anda lakukan untuk hindari riba" ?

Tak melulu terkait dengan transaksi di Bank, riba menyebar di semua lini kehidupan. Mulai dari transaksi hutang piutang, gadai, hingga proses jual beli. Kerap kali para peminjam, atau pembeli tak memiliki daya menghindari riba. Karena sedikit pengusaha, atau pemodal yang jalankan praktik sesuai syariat Islam. Mendobrak pakem yang ada, para pengusaha muslim mulai berjuang sosialisasikan usaha tanpa riba, lewat syariah bisnis. Mereka berkumpul bersama untuk saling menguatkan niat.

"Sesuatu yang di kembangkan dengan riba, akan berakhir dengan kemusnahan, akan berakhir dengan kemiskinan"

Dalam riba, ada ketidakadilan terhadap satu pihak, sekaligus menimbulkan kerakusan pihak lain. Karena itu perintah menghindari riba berlaku bagi kedua belah pihak. Seperti firman Allah dalam Alqur'an surat An-Nisa, ayat 161:

"Dan di sebabkan mereka memakan riba, padahal sesungguhnya mereka telah di larang daripadanya, dan karena mereka memakan harta benda orang dengan jalan yang batil. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir di antara mereka itu siksa yang pedih.".

Kemudian dalam jual, beli ada barang-barang yang harus sesuai dengan standar. Artinya barang yang standar itu tidak boleh berlipat ganda. Riba itu misalnya dengan sembako, sembako itu tidak boleh menjual dengan harga yang melebihi harga pasar. Katakanlah harga pasar misalnya 10 ribu misanya, nah itu tidak boleh terlalu jauh misalnya 20 ribu, itu berlipat ganda. Tapi kayak yang non standar, misalnya jual beli akik. Akik itu tidak ada standarnya, batu akik itu mau beli 5 ribu, di jual 5 juta, bebas saja. Cuma harus cari orang yang bodoh untuk supaya dia mau beli 😂

Kemudian jualan uang juga tidak boleh, semua sepakat karena uang tidak bisa di jual belikan. Tapi kalau jual jasa boleh, tapi kalau seribu, di jual seribu lima ratus, misalnya ya, itu namanya menjual belikan uang, karena uang itu nilai tukar, jadi tidak bisa. Tapi kalau jasa boleh, misalnya saya mau nukar uang yang baru, saya kasih uang 100 ribu lah, tapi tolong tukarkan yang baru, karena jasa untuk itu tadi, jadi beda.

Akad itu yang menentukan mana halal, mana haram. Bisnis itu harus ada barangnya, tidak boleh membeli kucing dalam karung, atau membeli ikan dalam air, dalam pengertian harus jelas. Itu berlaku untuk bisnis, maupun nikah. Jangankan itu, di dalam perdagangan orang Islam itu, kalau tidak cocok, karena sesuai dengan di inginkan, harus di kembalikan. Jadi sebisa mungkin jauhi riba, cari uang yang halal, dan berbisnis lah pada jalan yang di ridhoi Allah.

Salam Steemian Indonesia 💫

~Keep writing~

image

Salam Sahabat Inspiratif

Coin Marketplace

STEEM 0.25
TRX 0.11
JST 0.033
BTC 63036.79
ETH 3067.42
USDT 1.00
SBD 3.82