Kapan jeranya koruptor dinegeri ini?

in #indonesia6 years ago

image

Sebagai rakyat kecil, kita pantas bertanya soal ini. Sudah sekian lama perang melawan koruptor digencarkan di republik ini, tapi bukannya malah mengurangi jumlah pelaku tindak pidana korupsi, malah jauh hari, mereka tumbuh semakin subur.

Hal itu dapat dilihat dari beberapa kasus yang ditemukan KPK akhir-akhir ini, mulai sindikat korupsi dana Otsus Aceh yang terlibat Gubernur provinsi Aceh beserta beberapa orang lainnya dan terakhir kemarin, KPK meringkus sebanyak 40 anggota DPRD malang.

Ada banyak sekali deretan pelaku korupsi yang ditindaklanjuti oleh pihak berwenang. Itu adalah ironisme, hama masyarakat yang sangat sulit dihilangkan. Mengapa? Karena hukuman yang diberikan kepada mereka tidak pernah membuat mereka jera apalagi menderita.

Kemarin, beberapa hari yang lalu, KPK berhasil meringkus kepala lapas Suka Miskin yang menerima dana suap terkait pemenuhan fasilitas mewah bagi beberapa tahanan korupsi.

Bahkan koruptor kelas kakap seperti Setnov juga diduga mendapatkan fasilitas mewah, meski di video sidak yang juga di ikuti oleh Najwa Shihab, Setnov membeberkan kalau selama di balik bui, dia makan saja nasi goreng yang harganya relatif murah. Padahal ruang tahanan yang disidak tersebut bukanlah ruang tahanannya selama ini, melainkan ruang tahanan sementara pasca penangkapan kepala lapas Sukamiskin tersebut.

Sementara itu, anda dapat melihat sendiri bagaimana girangnya pelaku koruptor saat di brendol ke markas KPK. Mereka serentak melambaikan tangan dan senyum sumringah kearah kamera.

Itu pertanda bahwa mereka tidak ketakutan ketika borgol KPK mengikat kedua tangan mereka. Mengapa? Karena telah banyak dipastikan bahwa mereka tidak perlu bersedih ketika berada dibalik "kamar mewah" tahanan.

Apalagi dengan keputusan MK yang membolehkan mantan pelaku korupsi diberikan peluang untuk nyaleg, dengan dalih mereka telah dihukum dan mengingat Hak azasi manusia. Sehingga hak politik mereka diberikan kembali untuk dapat terjun ke dunia politik.

Padahal mereka adalah mantan pencuri uang rakyat. Kedhaliman yang mereka lakukan belum sepenuhnya terbayar dan membuat luka lama Kembali mengangga. Mereka diberikan hak dengan alasan HAM. Apakah MK tidak berfikir bahwa mereka adalah begal Ham rakyat banyak. Artinya pencuri kembali dipilih untuk menjadi pencuri di kemudian hari.

Ya beginilah negri ini. Tidak ada koruptor yang benar-benar dibuat jera dengan sangsi hukum. Mereka tidak miskin, tidak menderita, meski tubuh dikurang dibalik "kamar mewah" lapas suka miskin. Tetapi mereka senantiasa dengan leluasa dapat menikmati hidup, yang lebih aman daripada rakyat jelata. Di ambang kehancuran kah negri ini?

image

Coin Marketplace

STEEM 0.29
TRX 0.12
JST 0.033
BTC 63855.79
ETH 3113.00
USDT 1.00
SBD 4.04