ANALISIS PELAKSANAAN NIKAH DENGAN WALI HAKIM

in #life6 years ago

Selamat sore sahabat steemian semuanya dimanapun berada
Apa kabar semuanya?

Sore ini saya melanjutkan postingan kemarin dengan analisis faktor penyebab nikah dengan wali hakim di tanah pasir

image

image

image

image

Terkait faktor-faktor penyebab berpindahnya wali nasab kepada wali hakim di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanah Pasir, menurut analisis penulis faktor terputusnya wali nasab merupakan faktor yang sangat kuat karena semua urutan wali nasab sudah tidak ada lagi akibat meninggal dalam musibah tsunami beberapa tahun lalu. Tindakan Pejabat Kantor Urusan Agama yang menikahkan pasangan tersebut dengan wali hakim sudah tepat dan sesuai dengan hukum Islam dan ketentuan perundang-undangan.
Sedangkan faktor jauhnya wali nasab dari mempelai perempuan menurut penulis masih bisa dinikahkan dengan wali nasab, meskipun alasan tersebut sesuai dengan ketentuan peralihan hak wali nikah dari wali nasab kepada wali hakim. Ketentuan tersebut menegaskan jika wali yang berhak masih hidup, tetapi ia berada di tempat jauh pada jarak yang telah diperbolehkan seseorang meng-qashar shalat dan tidak ada wakil yang ditunjuk olehnya, wali hakim lah yang bertindak menjadi wali sebagai pengganti wali yang berada di tempat jauh itu.
Menurut analisis penulis, permohonan wali hakim sebab walinya berada jauh dari mempelai perempuan pada zaman sekarang ini kurang tepat meskipun kepergiannya sudah mencapai jarak sejauh masafatul qasar dan pernikahan tersebut sah dilangsungkan dengan wali hakim. Hal tersebut dikarenakan sarana transportasi dan komunikasi dewasa ini semakin canggih dan mudah dijangkau. Kenyataan bahwa bukti izin wali adalah hadir dan menjadi wali nikah dan perkawinan merupakan acara keluarga dan sarana paling efektif untuk bersilaturrahmi, keluarga dan teman yang jauh pun dihubungi dan diusahakan hadir apalagi seorang wali yang mempunyai peranan penting dalam perkawinan untuk itu lebih baik untuk menghubungi dahulu dan berusaha menghadirkannya.
Hal yang sama juga menurut penulis perlu dilakukan terhadap permohonan wali hakim sebab walinya ada tetapi enggan (‘adhal). Terkadang walinya enggan karena calon menantunya dianggap tidak sepadan secara status sosial atau ekonomi. Hal ini tidak sesuai dengan konsep kafa’ah menurut Islam. Menurut hukum Islam kedudukan dan derajat sosial di dasarkan atas derajat dalam agama yaitu ketaqwaan dan kesalehan.
Sangat disayangkan adalah bila faktor enggannya (‘adhal) wali adalah akibat perceraian sehingga wali memperlakukan anaknya dengan semena-mena dan terkesan ada unsur balas dendam kepada anaknya. Dalam kasus wali ‘adhal sebaiknya dilakukan pendekatan yang lebih intens dengan wali yang melibatkan pihak yang berpengaruh dan didengar oleh wali sehingga tidak perlu terjadi pernikahan wali hakim karena wali nasab ‘adhal
Pelaksanaan peralihan wali nikah dari wali nasab kepada wali hakim melalui proses pemeriksaan yang sangat cermat dan teliti terhadap setiap permohonan wali hakim oleh pejabat Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanah Pasir dalam hal ini adalah Kepala Kantor Urusan Agama selaku Pegawai Pencatat Nikah (PPN) demi menghindari kesalahan baik terkait administrasi maupun hal-hal yang menyangkut keabsahan nikah sehingga pelaksanaan akad nikah terjamin sah baik secara hukum negara maupun hukum agama.
Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanah Pasir selaku pejabat yang ditunjuk oleh Menteri Agama untuk menjadi wali hakim bagi mempelai wanita yang tidak ada wali yang mewilayahi Kecamatan Tanah Pasir lebih mengutamakan wali nasab untuk didahulukan sebagai wali nikah sehingga alasan-alasan yang diajukan tersebut harus benar-benar terbukti dan meyakinkan sehingga kepada mempelai diharuskan membuat surat pernyataan.
Hal tersebut di atas terkadang bertolak belakang dengan keinginan masyarakat yang menghendaki akad nikah dapat dilangsungkan secepat mungkin meskipun tidak oleh wali nasab, bahkan dari pengakuan petugas pengadministrasi nikah rujuk Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanah Pasir masih banyak masyarakat yang harus mengambil surat dispensasi dari Kantor Camat berhubung waktu pendaftaran nikah yang tidak sesuai dengan ketentuan yaitu 10 (sepuluh) hari kerja sebelum akad nikah.
Kebijakan dan upaya yang dilakukan pejabat KUA tersebut menurut analisis penulis sangat tepat, karena boleh jadi alasan meniadakannya (wali nasab) tersebut sebab walinya tidak memberikan izin perkawinan. Padahal izin wali sangat penting dan umumnya bukti izin wali adalah walinya bersedia hadir dan menjadi wali nikah dan boleh jadi walinya masih ada dan diketahui keberadaanya tetapi demi kepraktisan dibuat pengakuan bahwa walinya ghaib (tidak diketahui keberadaanya lagi).
Kantor Urusan Agama sebagai sebuah lembaga yang berwenang mengurusi hal-hal yang berhubungan dengan urusan orang Islam ditingkat kecamatan mempunyai peranan yang cukup penting. Selain sebagai lembaga formal pemerintah dalam melayani masyarakat, Kantor Urusan Agama juga harus bisa menjadi semacam lembaga dakwah dalam meningkatan pemahaman masyarakat khususnya tentang hukum-hukum Islam
Hal di atas menurut analisis penulis sudah dijalankan oleh pejabat yang ada di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanah Pasir, terbukti tidak pernah terjadi pelaksanaan perkawinan dengan wali hakim sedang wali nasabnya masih ada atau memungkinkan hadir. Hal ini menunjukkan pejabat Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanah Pasir telah menjalankan hukum Islam dan juga peraturan perundang-undangan secara baik dan benar, walaupun terkadang kelihatanya proses pelaksanaan peralihan wali nikah dari wali nasab kepada wali hakim agak lama dan sulit, tetapi semuanya ditempuh agar pernikahan dengan wali hakim benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Terimakasih
@abialfatih

steemit-border

Do you use eSteem?
eSteem is a Mobile& app. for Steem with great features. Also, you get Incentives posting through eSteem apps.

eSteem Spotlight; eSteem provides rewards for it top users in Leader Board with most List, Comments and Highest Earners.

Download eSteem for your Mobile
Android devices Google Play Store
IOS devices Apple Store

Download eSteem Surfer for your PC
Available for all OS Github


Join eSteem Discord https://discord.gg/taNc9Qr

Join eSteem Telegram http://t.me/esteemapp

steemit-border

vote witnessgood-karma

Sort:  

This user is on the @buildawhale blacklist for one or more of the following reasons:

  • Spam
  • Plagiarism
  • Scam or Fraud

Thanks for using eSteem!
Your post has been voted as a part of eSteem encouragement program. Keep up the good work! Install Android, iOS Mobile app or Windows, Mac, Linux Surfer app, if you haven't already!
Learn more: https://esteem.app
Join our discord: https://discord.gg/9cdhjc7

Coin Marketplace

STEEM 0.28
TRX 0.11
JST 0.034
BTC 66137.63
ETH 3161.38
USDT 1.00
SBD 4.13