Akibat Lemahnya Koordinasi: Sosialisasi Antikorupsi 2006 #15

in #steempress6 years ago (edited)


PIDIE, 29 September 2006. Luar biasa sambutan anggota dewan Kabupaten Pidie, saat Waluyo, Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menghabiskan materinya tentang sosialisasi pencegahan korupsi. Sontak, tepuk tangan riuh pada ruang sidang DPRD itu.

Dalam materinya, Waluyo menjelaskan tentang pemahaman korupsi sesuai dengan undang-undang, delik hukum korupsi dan bagaimana upaya untuk pencegahannya. Juga tentang fungsi dan kewenangan DPRD dalam melakukan pengawasan APBD dan pembuatan qanun, agar tak celah buat penyelewengan keuangan negara.

Tujuannya, agar anggota DPRD bisa ikut ambil bagian dalam pemberantasan korupsi di daerah masing-masing. “Yang penting bagaimana bisa kita lakukan bersama,” sebutnya Jumat, 29 September 2006 lalu.

[Laporan ini saya buat akhir tahun 2006 bersama sahabat saya, (Alm) Fakhrurradzie M Gade saat mengikuti sosialisasi pencegahan korupsi di Aceh bersama KPK yang difasilitasi oleh BRR dan UNDP di Aceh]


Barak pengungsi tsunami, Kecamatan Batee, Pidie, 2006 | Dok. Adi W

Pemahaman tentang korupsi masih teramat dangkal di DPRD Pidie. Hampir semua anggota dewan terpana saat pengetahuan itu mereka dengar, “banyak sekali kami dapat ilmu tentang pencegahan korupsi,” kata Husen Hanafiah, anggota DPRD Pidie, saat sesi tanya jawab dimulai.

Bahkan, Munirwan anggota dewan yang lain menyebutnya dengan ilmu baru. Selama ini, pengetahuan tentang korupsi jarang didapat oleh para anggota dewan. Akibatnya, mereka sendiri kadang terjerumus dengan korupsi.

Soal itu, Husen menilai banyak terjadi korupsi di daerah akibat kurangnya fungsi lembaga pengawasan semisal DPRD, kejaksaan dan kepolisian. Hal itu jelas tertuang dalam UU pembentukan KPK, sehingga pemerintah kemudian mengambil kebijakan untuk membentuk sebuah lembaga independen tersebut. Sarannya, “bagaimana kalau KPK juga dibentuk di semua provinsi?”

Waluyo, Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan bahwa KPK adalah institusi yang masih berumur muda. Didirikan pada tahun 1999, setelah perekrutan karyawan melalui seleksi yang ketat, lembaga itu baru efektif bekerja sejak tiga tahun yang lalu.

Sebagai organisasi pemberantasan korupsi, KPK harus tumbuh perlahan-lahan dan harus tahan godaan. Personilnya yang masih kurang membuat instansi itu belum bisa membuka kantor di propinsi-propinsi. “Kalau anggaran tidak terbatas. Kita juga khawatir kalau terlalu cepat tumbuh akan mudah tercemar,” sebutnya.

Menurutnya, dalam bekerja tetap mengusahakan pendaya-gunaan aparat yang lain, seperti kepolisian dan kejaksaan yang ada di daerah-daerah. Setiap bulan, mereka melakukan koordinasi dengan lembaga-lembaga itu, pada tingkat pusat dan daerah.

Waluyo mengakui fungsi koordinasi itu lumayan berjalan. Salah satu hasilnya adalah; selama pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, sudah 85 lebih gubernur/wakil, Bupati/wakil yang dipanggil sehubungan dengan kasus korupsi di daerah. “Malah ada yang dihukum,” jelasnya.

Soal koordinasi, penegak hukum juga banyak yang binggung. Dalam sosialisasi di lingkungan kepolisian dan kejaksaan Kabupaten Pidie, hal itu mencuat. “Apakah ada batasan kewenangan antara Polri dan kejaksaan dalam penyelidikan kasus,” tanya Aliansyah, dari Kejaksaan Negeri Pidie.

Menurutnya, salama ini banyak terjadi tumpang tindih dalam penyelidikan kasus antara kepolisian dan kejaksaan. Akibatnya, ada kecenderungan saling mendahului dalam penyelidikan kasus-kasus korupsi. Hal itu membuat kedua lembaga itu kemudian berjalan sendiri-sendiri, hingga pengawasan kurang maksimal.

Syahruddin Rosul, Wakil Ketua KPK menyebutkan tidak perlu ada saling mendahului. Setiap kasus yang ditemukan baik oleh kepolisian maupun kejaksaan harus disinergikan dan dikoordinasikan untuk memaksimalkan penyelidikan. Sehingga nantinya, pada saat penyidikan maupun penuntutan, kejaksaan bisa memahami dengan baik kasus yang ditangani.

Kalau sebuah kasus sudah ditangani oleh kejaksaan dan kepolisian, dengan kerjasama yang baik, KPK tidak perlu lagi turun tangan, “cukup koordinasikan saja,” sebut Syahruddin.


Peserta sosialisasi antokorupsi di Pidie, September 2006 | Dok. Adi W

Kecuali, untuk kasus-kasus dengan pemberatan. Artinya ada intervensi dari pemegang kekuasaan, ada pemerasan dan tidak bisa ditangani oleh kedua lembaga itu. Untuk kasus-kasus pemberatan, KPK punya wewenang besar yang tidak dimiliki oleh lembaga lain. Salah satunya adalah, KPK tidak pelu izin siapa-siapa untuk penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi, bahkan untuk tersangka seorang gubernur sekalipun.

Kewenangan ini membuat Herman, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polisi Resort Pidie, cemburu. “Kami cemburu dengan KPK, yang punya wewenang luar biasa,” katanya.

Menurutnya, selama ini banyak tugas kepolisian dalam menangani kasus-kasus korupsi mandek, akibat kewenangan yang terbatas. Karena yang berkasus umumnya adalah pejabat yang punya kekuasaaan di daerah. Jika ada indikasi korupsi, untuk memeriksa mereka diperlukan izin administrasi yang berbelit-belit.

Dia meminta agar KPK bisa memberikan masukan kepada legislatif, untuk merevisi undang-undang yang memberikan kewenangan besar kepada polisi dalam menangani kasus korupsi. “Agar batas-batas itu tidak ada lagi,” sebutnya.

“Kita sampaikan, kalau bisa kenapa tidak,” jawab Syahruddin singkat. [Pidie, bersambung]

@abuarkan
Adi Warsidi
U5dtm2CteQb7AYt7ykQ2FNBenDjo13w_1680x8400.png



Posted from my blog with SteemPress : http://adiwarsidi.com/akibat-lemahnya-koordinasi-sosialisasi-antikorupsi-2006-15/

Sort:  

YOU JUST GOT UPVOTED

Congratulations,
you just received a 16.01% upvote from @steemhq - Community Bot!

Wanna join and receive free upvotes yourself?
Vote for steemhq.witness on Steemit or directly on SteemConnect and join the Community Witness.

This service was brought to you by SteemHQ.com

Dia meminta agar KPK bisa memberikan masukan kepada legislatif, untuk merevisi undang-undang yang memberikan kewenangan besar kepada polisi dalam menangani kasus korupsi.

Ntar jadi ATM lagi 😂😂😂 aku pikir dengan segala keterbatasan pemahamanku, jgn beri kewenangan lebih lagi pada polisi, toh mereka itu alat negara, kerjaan urusan korupsi kalau disuruh aja. Kok masukannya lewat KPK 😂😂 kan ada menteri, politisi nyang manran polisi😯 ada apa niyj? Polisi kurang pede gitu 😂 .... kiban 1,1 T dari dinkes?

Pelan-pelan lah cici, udah makan belum ... biasanya kalau komentarnya tajam, belum makan. hahaha

😂😂😂 ini siy nggak itung tajam bang😊 barusan dibangunin kasih sarapan ini oleh suami
image

Bubur ayam, tapi ketutupan krupuk😄 pake ciuman dlm bentuk tulisan. Makan siang dimana niyh? Sabtu libur kan?

siang aku gak makan karbohidrat kak Cici, buah2an aja. hehehee

Ciiieeeee...iyaa buah2an... buah ayam, buah itik, buah ikan 😂😂😂 apa kee? Kolesterol atau ikut2an diet karbo kayak pria metroseksual gitu😂 hati2 nanti saket tulang.

hahaha... semoga akan sehat selalu. Salam kangen

Aamiin😂 bakbudik.. salam kangen, macam udah nggak pernah berkomunikasi bertahun2 saja

Coin Marketplace

STEEM 0.31
TRX 0.11
JST 0.033
BTC 64275.02
ETH 3139.81
USDT 1.00
SBD 4.14