Hukum Baik jika Penegaknya Baik: Sosialisasi Antikorupsi 2006 #27

in #steempress5 years ago (edited)


Simeulue, 14 November 2006. Pemberlakuan syariat Islam di Aceh telah lama dicanangkan. Tapi hal itu tidak menjamin daerah ini bersih dari kejahatan, termasuk korupsi. Padahal, semua pejabat –kelompok rawan korupsi- sebelum memangku jabatannya selalu disumpah dengan aturan Islam. Moral yang memang sudah dangkal.

Komentar Sayuti Abbas, calon Wakil Bupati Simeulu itu diungkapkan saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sosialisasi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Simeulu, 14 November 2005. Selain KPK, ikut bersama Badan Rekontruksi dan Rehabilitasi (BRR) Aceh – Nias, Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Aceh dan Indonesian Procurement Watch (IPW), sebuah lembaga yang memantau proses pengadaan barang dan jasa.

[Laporan ini saya buat akhir tahun 2006 bersama sahabat saya, (Alm) Fakhrurradzie M Gade saat mengikuti sosialisasi pencegahan korupsi di Aceh bersama KPK yang difasilitasi oleh BRR dan UNDP di Aceh]

Kendati juga bukan jaminan, Sayuti memberikan solusi; sumpah jabatan baiknya dilakukan di masjid yang bersih, bukan di kantor-kantor yang memang sudah ketularan korupsi. Selain itu juga memperberat hukuman bagi koruptor yang terbukti bersalah.

Soal hukuman, Sayuti melihat sudah bagus. “Tapi hukuman gantung belum ada, yang ada baju koruptor yang digantung,” sebutnya disertai tepuk tangan sekitar 250 peserta yang hadir.

Sindiran Sayuti membuat suasana tak terlalu tegang. Memang benar hanya baju koruptor yang digantung, seperti iklan yang ditayangkan KPK melalui in focus sebelum acara itu dimulai. Di sana disebutkan, berani korupsi hukumannya antara lain; layar menampilkan orang yang berada di balik jeruji besi (masuk penjara), kemudian layar menampilkan baju dengan tulisan ‘KORUPTOR’ digantung pada sangkutan. Keterangannya tertulis, ‘koruptor digantung saja, biar kering’.

Sindiran itu ditanggapi Eri Riyana, Wakil Ketua KPK dengan bijak. “Masukan yang baik,” sebutnya.

Menurutnya, sanksi hukum yang ditampilkan pada layar adalah sebuah simbol sosialisasi untuk membasmi korupsi. Simbol-simbol itu adalah hasil lomba karya foto yang diselanggarakan KPK, beberapa waktu lalu.

Soal hukuman mati, Eri menambahkan belum ada dalam undang-undang Indonesia untuk ditimpakan kepada pelaku korupsi. “Kecuali mungkin dalam keadaan darurat, misalnya perang,” jelasnya.


Bandara Lasikin Simeulue, 31 Oktober 2018

SESULIT mecari ketiak ular, idiom yang pas untuk mencari bukti pelaku korupsi. Hingga banyak kasus itu yang tak terbongkar dan hanya menjadi isu hangat di masyarakat, tapi hanya sesaat.

Salah satu faktornya adalah lemahnya penegakan hukum. Bahkan, banyak orang yang melakukan pemerasan mengaku-ngaku sebagai anggota KPK atau berasal dari lembaga perwakilan KPK. “Apakah KPK punya jaringan sampai ke daerah-daerah,” tanya Hasrul Sadian, Camat Alafan, Simeulu.

Eri Riyana singkat saja, dia menyebutkan jika ada lembaga lain yang mengaku sebagai perwakilan KPK, itu tidak ada. Sementara untuk jaringan di setiap kabupaten, KPK punya orang-orang untuk mengawasi korupsi. “KPK juga punya kantor penghubung di Banda Aceh,” sebutnya.

Dalam bekerja, KPK punya surat khusus dan indentitasnya jelas. Jadi tidak sembarangan, jika ada orang-orang yang mengaku-ngaku sebagai anggota KPK, “laporkan saja ke polisi,” sebut Eri.

Ali Umam dari Dinas Koperasi Simeulu, mempertanyakan kenapa korupsi sulit diberantas padahal sudah lama dilakukan pencegahan dengan berbagai macam peraturan. Korupsi tetap merajalela, hukum yang buruk atau aparatnya?

Lalu, jika ada indikasi penyimpangan hukum oleh aparat penegak hukum, “siapa yang akan menegakkan aturan kepada mereka?” sebut Ali.

Eri Riyana menerangkan kalau undang-undang yang dibuat tidaklah bersalah. Hukum akan baik jika penegak hukumnya baik, sangat tergantung kepada aparatnya. Penilaiannya, polisi masih sangat terbatas dalam melakukan mengawasan kasus korupsi, salah satunya karena keterbatasan dalam anggaran.

Ini adalah salah satu yang akan diperbaiki sistemnya, perlu reformasi untuk aparat hukum dalam penanganan kasus korupsi. “Tapi walaupun ada kesulitan yang dialami penegak hukum, proses penegakan hukum harus tetap berjalan,” jelas Eri.

Jika penegak hukum melakukan kesalahan, pengawasannya ada pada penegak hukum yang lain. Misalnya, di kepolisian ada yang namanya Propam sebagai intitusi internal untuk menindak polisi yang salah. Dalam beberapa kasus, memang ditemui penegak hukum baik polisi maupun jaksa yang terlibat dalam kasus korupsi.

Selain itu, KPK juga punya hak untuk memeriksa penegak hukum yang terlibat kasus korupsi. “Makanya, penegak hukum jangan sembarangan,” harap Eri.

Menjawab pertanyaan Khalimuddin dari Dinas Pertanian Simeulu, tentang sejauh mana pemberantasan korupsi, Eri Riyana menyebutkan tidak ada ukuran kwantitas untuk mengukurnya. Yang ada hanyalah persepsi ataupun kesan yang timbul di masyarakat.

Kita bisa rasakan sendiri, sekurang-kurangnya bisa kita lihat dari pemberitaan di media massa. Sejak KPK terbentuk, ada beberapa perkembangan positif terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia. Hal itu tergambar dari penilaian lembaga-lembaga NGO yang menilai melalui sebuah survey masyarakat.

“Ada kenaikan Indek Prestasi Komulatif dalam membasmi korupsi pada tahun-tahun sekarang. Ada kemajuan, walaupun sedikit,” jelas Eri.

Pentingnya, bagaimana menciptakan sistem agar penegak hukum bisa melaksanakan tugasnya dengan baik dalam pemberantasan korupsi. Jika ini terjadi, maka hukum akan berjalan dengan baik. [Simeulue, Bersambung]

@abuarkan
Adi Warsidi

U5dtm2CteQb7AYt7ykQ2FNBenDjo13w_1680x8400.png

 


Posted from my blog with SteemPress : http://adiwarsidi.com/hukum-baik-jika-penegaknya-baik-sosialisasi-antikorupsi-2006-27/

Sort:  

Congratulations! This post has been upvoted from the communal account, @minnowsupport, by abuarkan from the Minnow Support Project. It's a witness project run by aggroed, ausbitbank, teamsteem, someguy123, neoxian, followbtcnews, and netuoso. The goal is to help Steemit grow by supporting Minnows. Please find us at the Peace, Abundance, and Liberty Network (PALnet) Discord Channel. It's a completely public and open space to all members of the Steemit community who voluntarily choose to be there.

If you would like to delegate to the Minnow Support Project you can do so by clicking on the following links: 50SP, 100SP, 250SP, 500SP, 1000SP, 5000SP.
Be sure to leave at least 50SP undelegated on your account.

Coin Marketplace

STEEM 0.24
TRX 0.11
JST 0.032
BTC 61572.53
ETH 2995.53
USDT 1.00
SBD 3.73