[AsaiKana #80]: Melapor Koruptor Dapat Komisi?

in #steempress6 years ago (edited)

Tuan dan Puan Steemians…


Edgedavao

Detik.com melaporkan bahwa Presiden Republik Indonesia Jokowi telah menandatangai Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2018 yang mengatur tentang penghargaan bagi masyarakat yang melaporkan kasus korupsi dan suap. Kononnya hal ini dimaksudkan sebagai bagian dari pencegahan korupsi di Indonesia.

Dalam salah satu pasal PP tersebut, sebagaimana dilansir detik, disebutkan bahwa masyarakat yang turut berpartisipasi dalam pengungkapan kasus korupsi akan diberikan penghargaan dan juga perlindungan hukum. Penghargaan itu sendiri kabarnya bisa berbentuk piagam atau pun dalam bentuk premi yang besarannya juga diatur dalam PP tersebut. Kabarnya premi paling banyak sejumlah Rp. 200 Juta.

Jika nantinya PP ini benar terealisasi dengan baik tentunya akan menjadi salah satu strategi untuk menumpas korupsi di Indonesia. Bukan tidak mungkin dengan harapan mendapat imbalan, masyarakat akan terdorong untuk melaporkan tindakan korupsi yang diketahuinya. Tapi, apakah mereka berani?

Dalam kaitan dengan tindakan korupsi sebenarnya yang lebih memahami seluk-beluk tindakan tersebut adalah orang-orang terdekat dari koruptor itu sendiri seperti para staf dan anak buah oknum pejabat tertentu. Demikian pula dengan kasus suap juga lebih diketahui oleh orang-orang terdekat mereka. Ada pun masyarakat secara umum tampaknya memiliki akses yang terbatas untuk bisa secara sempurna mengetahui praktik korupsi yang dilakukan oknum tertentu.

Dengan demikian, pihak yang paling berpeluang mendapatkan premi dengan angka maksimal dua ratus juta adalah orang-orang yang berada dalam lingkaran korupsi itu sendiri. Dalam hal ini, seorang bawahan memiliki peluang besar untuk melaporkan tindakan korupsi yang dilakukan atasannya. Demikian pula dengan atasan pun memiliki peluang yang sama untuk melaporkan bawahan yang menjadi koruptor.

Namun demikian, apakah kita benar-benar yakin PP ini akan direalisasi sebagaimana mestinya adalah pertanyaan yang belum diketahui jawabannya sampai sekarang. Jangan sampai nantinya justru si pelapor yang “dibungkus” sebab ia pun dianggap terlibat.

Spekulasi lain yang dapat diajukan, bahwa si koruptor tentu harus lebih waspada dengan keluarnya PP ini. Salah satu cara untuk menghindari pelaporan dari orang-orang terdekat adalah dengan cara menaikkan tarif “uang tutup mulut.” Jumlah “uang tutup mulut” yang berada di bawah dua ratus juta, tentunya akan sangat rawan bagi suksesnya tindakan korupsi.

Demikian dulu Tuan dan Puan Steemians, lain waktu disambung kembali…


KM


Posted from my blog with SteemPress : http://khairilmiswar.com/asaikana-80-melapor-koruptor-dapat-komisi/

Sort:  

Bagus, ada timbal balik, artinya saling melapor dari kedua pihak, tapi sangat di sayangkan, andai pelapor malah di jadikan tersangka.

Hello @tinmiswary, thank you for sharing this creative work! We just stopped by to say that you've been upvoted by the @creativecrypto magazine. The Creative Crypto is all about art on the blockchain and learning from creatives like you. Looking forward to crossing paths again soon. Steem on!

Coin Marketplace

STEEM 0.33
TRX 0.11
JST 0.034
BTC 66438.74
ETH 3268.32
USDT 1.00
SBD 4.39