Pengakuan dari seorang pakar bisnis tentang rahasia kesuksesannya

in #writing6 years ago

Pengertian Investasi dan bisnis

image
BEST PROFIT FUTURES – Di jaman sekarang ini tabungan bukan lagi satu-satunya cara untuk menyimpan uang sebagai jaminan masa depan atau bekal hidup di hari tua. Menanamkan modal dalam investasi dan bisnis adalah pilihan lain untuk menambah penghasilan atau sebagai simpanan di masa mendatang. Apa yang dimaksud dengan kedua istilah ini? Banyak orang yang sering menyamakannya walaupun sebenarnya kedua memiliki perbedaan definisi. Yang jelas, baik investasi dan bisnis bisa mendatangkan keuntungan bagi Anda, dan sebaliknya bisa juga memiliki resiko rugi. Berikut ini adalah perbedaan antara kedua istilah ini.

Perbedaan investasi dan bisnis

Investasi artinya Anda menanamkan modal sesuai dengan kesepakatan kepada sebuah badan usaha untuk kemudian diputar dalam usaha yang mendatangkan keuntungan. Jadi di sini bukanlah Anda yang menjalankan perusahaan tetapi orang lain. Modal tersebut bisa ditanamkan pada investasi emas, reksadana, atau saham. Sedangkan bisnis definisinya adalah, Anda sendiri yang terjun secara langsung menangani sebuah usaha, melakukan pembelian, penjualan, atau keduanya dan Anda pula yang menentukan apakah usaha tersebut bisa mendatangkan keuntungan atau justru merugi. Futures misalnya perdagangan forex adalah jenis usaha yang saat ini banyak ditekuni

Berbagai jenis investasi

Anda dapat menanamkan modal Anda pada komoditas emas, reksadana, atau saham. Dengan investasi emas keuntungan yang Anda dapatkan adalah dari selisih harga jual emas yang selalu mengalami peningkatan setiap tahunnya. Jadi misalnya Anda membeli emas senilai 20 gram dengan harga 10 juta, tahun berikutnya Anda bisa menjual emas tersebut dengan harga lebih tinggi dari modal awal.

Sedangkan reksa dana adalah lembaga keuangan resmi di bawah pengawasan bank Indonesia yang bertugas untuk mengumpulkan modal dari masyarakat untuk diputar dalam usaha tertentu yang menguntungkan. Dengan reksa dana Anda dapat menabung sekaligus berinvestasi dengan resiko minimal, karena reksa dana dikelola oleh para ahli dalam pengelolaan dana. Keuntungan yang bisa Anda peroleh dari investasi jenis ini adalah modal bisa ditarik kapan saja saat Anda membutuhkan dana segar, karena sifat liquiditasnya yang tinggi.

Saham adalah surat berharga sebagai bukti kepemilikan pada sebuah perusahaan yang memberikan hak atas dividen tergantung dari besar kecilnya modal yang disetor. Kita dapat membeli saham sesuai dana yang kita miliki untuk menjualnya lagi di kemudian hari saat harganya naik sehingga kita mendapatkan keuntungan dari selisih harga beli, atau menyimpannya untuk mendapatkan dividen dari perusahaan.

Berbagai jenis bisnis

Bisnis (atau yang biasa disebut usaha) yang akhir-akhir ini semakin naik daun adalah perdaganan forex atau foreign exchange dan futures. Perdagangan forex artinya, transaksi jual beli valuta asing dengan mata uang dollar Amerika sebagai acuannya. Nilai tukar dollar selalu mengalami fluktuasi atau naik turun, dan pelaku usaha ini bisa mendapatkan keuntungan dari transaksi beli terhadap nilai tukar dollar Amerika dan menjual nilai tukar mata uang lainnya.

Perdagangan futures artinya Anda sendiri yang terjun dalam bisnis perdagangan berjangka, misalnya adalah menjadi pialang saham. Keuntungan yang Anda peroleh dari jenis usaha ini adalah capital gain dan dividen. Capital gain adalah keuntungan yang diperoleh pelaku jika ia berhasil menjual saham dengan harga yang lebih tinggi dari harga belinya, sedangkan dividen adalah pembagian keuntungan perusahaan pada tiap periode tertentu, biasanya 3 bulan, 6 bulan, hingga satu tahun.

Nah jika Anda ingin terjun ke salah satu bisnis atau investasi yang telah diulas di atas, pelajarilah dulu caranya di berbagai pelatihan atau seminar yang sering diadakan agar Anda mengerti bagaimana cara mendapatkan keuntungan sekaligus menghindari resiko yang paling buruk


###
PENDAHULUAN
* Latar Belakang Dunia Globalisasi merupakan hal yang sudah tak asing lagi buat kita semua. Dunia globalisasi telah masuk kesemua Negara tak heran globalisasi membawa hal yang baik dan buruknya. Globalisasi juga telah berkembang merambat kedunia perekonomian biasanya berupa penanaman modal pada suatu sektor industri. Setiap individu pada dasarnya memerlukan investasi, karena dengan investasi setiap orang dapat mempertahankan dan memperluas basis kekayaannya yang dapat digunakan sebagai jaminan sosial di masa depannya. Seseorang sering tidak menyadari dirinya telah melakukan investasi, misalnya dengan menabung dan sebagainya. Agar tak terjebak melakukan investasi ke dalam portofolio ‘sampah’, atau bahkan ditipu oleh pihak yang tak bertanggung jawab dengan iming-iming menarik, Anda harus mengedepankan rasionalitas dan memahami betul resiko-resiko yang dihadapi dalam berinvestasi. Karena banyak sekali jenis dari investasi tersebut .Jangan sampai terbuai dengan iming-iming menarik yang tinggi, tapi uang Anda habis sia-sia. Invejstasi pun banyak jenis dan macamnya jadi harus pandai melihat ke sektor mana kita akan menanamkan saham kita. Peran penting sekali dari beberapa pihak baik dari pemerintah dan tiap individu . peran individu sangatlah penting dalam berperan aktif karena dapat mencegahnya harga barang yang tak terkontrol. Pemerintah sebaiknya mengatur beberapa aturan tentang peraturan penanaman modal, karena, sejak pelaksanaan otonomi daerah, pemerintah pusat terpaksa mengeluarkan kepres khusus mengenai penanaman modal karena banyaknya kendala yang dihadapi oleh para investor yang ingin membuka usaha di daerah, khususnya yang berkaitan dengan proses pengurusan izin usaha. Investor seringkali dibebani oleh urusan birokrasi yang berbelit-belit sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama dan disertai dengan biaya tambahan yang cukup besar. *
Rumusan Masalah
i. apa pengertian Investasi ? ii. bagaimana cara kerja investasi? iii. Apa keuntungan dan resiko investasi? iv. Bagimana perkembangan investasi nasional?
  • Tujuan
    i. Untuk mengetahui definisi dan cara kerja Investasi
    ii. Untuk memahami semua ruang lingkup Investasi
    iii. Untuk mengetahui perkembangan Investasi Nasional

###
PEMBAHASAN
Definisi Dan Arti Investasi

Pada hakikatnya tabungan yang terdapat di masyarakat ada yang merupakan simpanan sementara, yaitu sebelum digunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi, ada jiga merupakan tambahan modal yang sering disebut investasi.
a. Investasi Di bedakan menjadi dua macam, yakni :
i. Investasi nyata (Real Investmen)
melibatkan asset berwujud, pembelian asset produktif, pendirian pabrik, pembukaan pertambangan, dsb.
ii. Investasi keuangan (deposito, Commercial paper, dan surat berharga pasar uang)dan pasar modal (saham, obligasi, opsi dsb).
b. Investasi menurut penggunaannya terdiri dari tiga macam yaitu :
i. Konstruksi
ii. Rehabilitasi
iii. Perluasan
c. Investasi menurut jenisnya
i. Investasi otonomi
ii. Investasi terimbas
iii. Investasi public

Investasi, yang lazim disebut juga dengan istilah penanaman modal atau pembentukan modal merupakan komponen kedua yang menentukan tingkat pengeluaran agregat. Dengan demikian istilah investasi dapat diartikan sebagai pengeluaran atau perbelanjaan penanam-penanaman modal atau perusahaan untuk membeli barang-barang modal dan perlengkapan-perlengkapan untuk menambah kemampuan memproduksi barang-barang dan jasa-jasa yang tersedia dalam perekonomian. Pertambahan jumlah barang modal ini memungkinkan perekonomian tersebut menghasikan lebih banyak barang dan jasa di masa yang akan datang. Adakalanya penanaman modal dilakukan untuk menggantikan barang barang modal yang lama Yang telah haus dan perlu didepresiasikan Dalam prakteknya, dalam usaha untuk mencatat nilai penanaman modal yang dilakukan dalam suatu tahun tertentu, yang digolongkan sebagai investasi (atau pembentukan modal atau penanaman modal) meliputi pengeluaran/perbelanjaan yang berikut :

  1.  Pembelian berbagai jenis barang modal, yaitu mesin-mesin dan peralatanproduksi lainnya untuk mendirikan berbagai jenis industri dan perusahaan.
    
  2.  Perbelanjaan untuk membangun rumah tempat tinggal, bangunan kantor, bangunan pabrik dan bangunan-bangunan lainnya.
    
  3.   Pertambahan nilai stok barang-barang yang belum terjual, bahan mentah dan barang yang masih dalam proses produksi pada akhir tahun penghitungan pendapatan nasional.
    

Jumlah dari ketiga-tiga jenis komponen investasi tersebut dinamakan investasi bruto, yaitu ia meliputi investasi untuk menambah kemampuan memproduksi dalam perekonomian dan mengganti barang modal yang sudah didepresiasikan. Apabila investasi bruto dikurangi oleh nilai apresiasi maka akan didapat investasi neto. Dalam teori ekonomi makro yang dibahas adalah investasi fisik. Dengan pembatasan tersebut maka definisi investasi dapat lebih dipertajam sebagai pengeluaran-pengeluaran yang meningkatkan stok barang modal. Stok barang modal adalah jumlah barang modal dalam suatu perekonomian pada saat tertentu.

a. Investasi Dalam Bentuk Barang Modal dan Bangunan
tercakup dalam investasi barang modal dan bangunan adalah pengeluaranpengeluaran untuk pembelian pabrik, mesin, peralatan produksi, bangunan/gedung yang baru. Karena daya tahan madal dan bangunan umumnya lebih dari setahun, seringkali investasi ini disebut sebagai investasi dalam bentuk harta tetap (fixedinvestment). Di Indonesia, istilah yang setara dengan fixed investment adalah pembentukan modal tetap domestic bruto (PMTDB). Supaya lebih akurat, jumlah investasi yang perlu diperhatikan adalah investasi bersih yaitu PMTDB dikurangi penyusutan.

b. Investasi Persediaan
Perusahaan seringkali memproduksi barang lebih banyak daripada target penjualan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan. Tentu saja investasi persediaan diharapkan meningkatkan penghasilan/keuntungan. Persediaan barang tersebut dikatakan sebagai investasi yang direncanakan atau investasi yang diinginkan karena telah direncanakan. Selain barang jadi, investasi dapat juga dilakukuan dalam bentuk persediaan barang baku dan setengah jadi.

B. Fungsi Investasi
Kurva yang menunjukkan perkaitan di antara tingkat investasi dan tingkat pendapatan nasional dinamakan fungsi investasi. Bentuk fungsi investasi dapat dibedakan menjadi dua, yaitu ia sejajar dengan sumbu datar, atau bentuknya naik ke atas ke sebelah kanan (yang berarti makin tinggi pendapatan nasional, makin tinggi investasi). Fungsi atau kurva investasi yang sejajar dengan sumbu datar dinamakan investasi otonomi dan fungsi investasi yang semakin tinggi apabila pendapatan nasional meningkat dinamakan investasi terpengaruh. Dalam analisis makroekonomi biasanya dimisalkan bahwa investasi perusahaan bersifat investasi otonomi.
Menurut Joseph Allois Schumpeter investasi otonom (autonomous investment,) dipengaruhi oleh perkembangan-perkembangan yang terjadi di dalam jangka panjang seperti :
ü Tingkat keuntungan investasi yang diramalkan akan diperoleh.
ü Tingkat bunga.
ü Ramalan mengenai keadaan ekonomi di masa depan.
ü Kemajuan teknologi.
ü Tingkat pendapatan nasional dan perubahan-perubahannya.
ü Keuntungan yang diperoleh perusahaan-perusahaan.

C. Kriteria Investasi
a. Payback Period.
Payback period adalah waktu yang dibutuhkan agar investasi yang direncanakan dapat dikembalikan, atau waktu yang dibutuhkan untuk mencapai titik impas. Jika waktu yang dibutuhkan makin pendek, proposal investasi dianggap makin baik. Kendatipun demikian, kita harus berhati-hati menafsirkan kriteria payback period ini. Sebab ada investasi yang baru menguntungkan dalam jangka panjang (> 5 tahun).
b. Benefit/Cost Ratio (B/C Ratio).
B/C ratio mengukur mana yang lebih besar, biaya yang dikeluarkan dibanding hasil (output) yang diperoleh. Biaya yang dikeluarkan dinotasikan dengan C (cost). Output yang dihasilkan dinotasikan dengan B (benefit). Keputusan menerima atau menolak proposal investasi dapat dilakukan dengan melihat nilai B/C. Umumnya, proposal investasi baru diterima jika B/C > 1, sebab berarti output yang dihasilkan lebih besar daripada biaya yang dikeluarkan.

c. Net Present Value (NPV).
Perhitungan dengan menggunakan nilai nominal dapat menyesatkan, sebab tidak memperhitungkan nilai waktu dari uang. Untuk membuat hasil lebih akurat, maka nilai sekarang didiskontokan. Keuntungan dari menggunakan metode diskonto adalah kita dapat langsung menghitung selisih nilai sekarang dari biaya total dengan penerimaan total bersih. Selisih inilah yang disebut net present value. Suatu proposal investasi akan diterima jika NPV > 0, sebab nilai sekarang dari penerimaan total lebih besar daripada nilai sekarang dari biaya
total.
d. Internal Rate of Return (IRR).
Internal rate of return adalah nilai tingkat pengembalian investasi, dihitung pada saat NPV sama dengan nol. Keputusan menerima/menolak rencana investasi dilakukan berdasarkan hasil perbandingan IRR dengan tingkat pengembalian investasi yang diinginkan (r).

D. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Tingkat Investasi

Tingkat Pengembalian yang Diharapkan (Expected Rate of Return)
a. Kondisi Internal Perusahaan. Kondisi internal adalah faktor-faktor yang berada di bawah kontrol Perusahaan, seperti tingkat efisiensi, kualitas SDM dan teknologi. Sedangka faktor non-teknis, seperti kepemilikkan hak dan atau kekuatan monopoli, kedekatan denga pusat kekuasaan, dan penguasaan jalur informasi.
b. Kondisi Eksternal Perusahaan. Kondisi eksternal yang perlu dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan akan investasi utama adalah perkiraan tentang tingkat produksi dan pertumbuhan ekonomi domestic maupun internasional.
Biaya Investasi.
Hal yang paling menentukan adalah tingkat bunga pinjaman. Makin tinggi tingkat bunganya maka biaya investasi makin mahal. Akibatnya minat akan investasi makin menurun. Namun tidak jarang, walaupun tingkat bunga pinjaman rendah, minat akan investasi tetap rendah. Hal ini disebabkan biaya total investasi masih tinggi dan faktor yang mempengaruhi adalah masalah kelembagaan.
Marginal Efficiency of Capital (MEC), Tingkat Bunga, dan Marginal Efficiency of Investement (MEI)
Marginal Efficiency of Capital (MEC), Investasi, dan Tingkat Bunga MEC adalah tingkat pengembalian yang diharapkan dari setiap tambahan barang modal.
E. Tentang Investasi Nasional

  1.  Keadaan Investasi Nasional
    

Di tengah kondisi perekonomian dunia (khususnya keuangan dan perbankan) yang terus diguncang oleh krisis, ternyata Indonesia masih sanggup untuk bertahan. Setidaknya, masyarakat umum tidak merasakan dampak signifikan seperti krisis moneter 1997-1998 lalu. Pemerintah pun dinilai mampu mengatasi masalah krisis global ini dengan tidak sampai mengeluarkan kebijakan yang wah, seperti kenaikan harga BBM, listrik, atau pajak. Sehingga, PHK masal atau kenaikan harga masif pun urung dilakukan oleh perusahaan-perusahaan dalam negeri.
Mengutip dengan artikel "Outlook" Investasi Reksa Dana Tahun 2012 bahwa kekuatan perekonomian Indonesia masih ditopang oleh:

  1.  Pertumbuhan ekonomi Indonesia tumbuh didukung oleh pertumbuhan ekonomi sektor konsumsi terutama konsumsi domestik
    
  2.  Kebijakan makro ekonomi Indonesia yang hati-hati
    
  3.  Cadangan Devisa Indonesia yang kuat
    

Hal ini akan membuat perekonomian Indonesia masih relatif aman untuk beberapa waktu ke depan. Namun, bersikap santai dengan hanya bergantung pada ketiga hal tersebut saja tanpa ada perencanaan dan kebijakan lebih baik akan sangat membahayakan ekonomi Indonesia dalam jangka waktu yang panjang.
Entah teori apa yang mendasari, namun analisis saya tentang ketiga sendi penopang tersebut adalah sebagai berikut:
Pertama, memang Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi yang cukup baik, bahkan di ranking dunia sekalipun. Namun perlu diingat, bahwa dasar dari pertumbuhan ekonomi tersebut masih saja konsumsi masyarakat (C). Neraca perdagangan (ekspor dan impor) kita masih di ambang batas BEP. Di tahun 2010, secara statistik (catatan pasar bersih: http://www.kemendag.go.id/statistik_neraca_perdagangan_indonesia/)
Indonesia sanggup mengekspor kira-kira 157.779,1 million USD dan melakukan impor sekitar 135.663,3 million USD. Memang masih positif dengan balance sebesar 22.115,8 million USD. Namun yang menjadi catatan adalah bahwa lebih dari 25% ekspor kita masih ada minyak bumi dan gas alam yaitu kisaran 28.039,6 million USD. Intinya kita semua tahu bahwa bergantung pada hal given seperti SDA yang tak terbarui tersebut dapat menyebabkan Indonesia kelimpungan di masa mendatang karena kita tahu cadangan sumber energi fosil dunia, termasuk Indonesia, semakin menipis. Mengandalkan konsumsi berarti juga produksi kita belum cukup kuat menopang perekonomian Indonesia. Perusahaan-perusahaan dalam negeri belum cukup bersaing dengan perusahaan level global, ironisnya mungkin kecuali pabrik rokok. Di tengah arus perdagangan global yang deras, budaya konsumsi tentu akan menjadikan Indonesia pasar yang mewah bagi para pedagang manca (yang tentu banyak di antaranya berskala besar). Hal ini tak bisa dipungkiri lagi akan sangat mengancam kelangsungan bisnis para pengusaha di Indonesia, khususnya usaha kecil dan menengah.
Kedua, kebijakan ekonomi Indonesia yang tidak menerapkan asas “lebih cepat lebih baik” ini dianggap oleh pengusaha modern sebagai sesuatu yang lambat. Kehati-hatian yang dipilih oleh pemerintah sering membuat jengkel para pebisnis yang membutuhkan kepastian dalam waktu secepatnya karena tiap detik dalam dunia bisnis adalah sangat berharga. Belum lagi trust masyarakat kepada pemerintah akhir-akhir ini terus melemah (entah memang pemerintah yang payah atau ada pihak-pihak yang memprovokasi) dapat mempengaruhi efektivitas kebijakan yang diambil itu sendiri.
Ketiga, kembali lagi meski Indonesia terus membaik dan memang lebih baik dibanding negara-negara berkembang lainnya namun hal ini masih perlu penguatan. Landasan utama Indonesia dalam cadangan devisa berbeda dengan China (yang mengandalkan neraca perdagangan) adalah portofolio dan foreign direct investment (fdi). Hal tersebut tentu saja akan membuat kolaps jika investasi-investasi tersebut ditarik mendadak secara serentak.
Kembali lagi ke tema, bahwa sesuai nota keuangan Pemerintah Indonesia yang mencantolkan pergerakan gerbong ekonomi Indonesia pada investasi, pasar modal dan perbankan, memang seakan menjadi pisau bermata ganda. Pisau yang dapat menolong Indonesia dalam berbagai masalah sekaligus sanggup menusuk balik kapan saja apabila tidak diatur dengan benar.
Beralih dari sudut pandang Investor bahwa investasi berupa reksa dana atau deposito dalam beberapa segi akan lebih menguntungkan dibanding investasi langsung. Ini salah satu sebabnya kinerja Reksa Dana (khususnya syariah) lebih optimal dibanding jika investor harus berinvestasi sendiri.
(http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2011/08/10/07564982/Apa.Itu.Reksa.Dana.Syariah
a. Likuiditas yang tinggi
Apabila investor ingin menarik investasinya dikarenakan membutuhkan dana untuk keperluan yang lain ataupun ingin melakukan realisasi keuntungan maka bisa dicairkan atau ditarik kapan saja.
b. Biaya investasi cenderung rendah
Jika investor bertransaksi saham sendiri perhatikan biaya yang dibebankan oleh sekuritas seperti biaya transaksi minimal kisarannya adalah Rp 10.000-Rp 15.000. Namun ada juga yang membebankan keseluruhan biaya transaksi dan ada yang per saham. Selain itu jika kita menginginkan untuk melakukan transaksi obligasi syariah (Sukuk) maka nilai yang investasi yang ditawarkan minimal Rp 1 miliar kalaupun ada Sukuk Ritel (SUKRI) maka pembelian 1 unit minimal Rp 5 juta. Pertanyaan selanjutnya bagaimana jika anda menginginkan investasi rutin dibawah Rp 5 juta maka anda tidak bisa membeli Sukuk maupun Sukri. Untuk Deposito jika dana anda dibawah Rp 500 juta maka anda hanya diberikan rate counter yang saat ini ada dikisaran 5,5 persen-6,5 persen belum dipotong PPh final 20 persen. Lalu bagaimana dengan Anda yang mempunyai dana sekitar Rp 100.000-Rp 1.999.900 maka Anda hanya bisa masuk tabungan dan tabungan berjangka dengan bagi hasil 2 persen-3 persen (untuk tabungan) dan 4 persen untuk tabungan berjangka sudah terkunci (lock) sekian tahun (tergantung kebijakan bank) lagi-lagi terpotong PPh final 20 persen. Bandingkan dengan inflasi yang saat ini ada dikisaran 4,61 persen. Untuk Deposito diatas Rp 500 juta bank bisa memberikan bagi hasil 9 persen gross. Bandingkan jika yang mengelola adalah manajer investasi maka biaya investasinya akan rendah dengan hasil yang optimal.
c. Transparansi Informasi
Semua informasi mengenai kinerja investasi harian bisa dipantau di media masa. Setiap bulan nasabah akan diberikan laporan kinerja investasi seperti rekening koran dan kinerja Reksa Dana (Fund Fact Sheet).
d. Lebih Aman dan Stabil
Seperti telah dijelaskan diatas, rasio dengan batas 82 persen memberikan jaminan bahwa perusahaan memiliki struktur modal yang sehat dengan perbandingan utang tidak boleh lebih besar dari modal. Pada obligasi/sukuk mempunyai underlying asset yang jelas sehingga resiko default kecil sekali atau bahkan sama sekali tidak ada. Dengan demikian melalui mekanisme rasio kuantitatif, Reksadana Syariah terselamatkan dari penurunan NAB yang tajam. Untuk Obligasi Syariah dengan mekanisme underlying (ada nilai pokok yang dijadikan dasar penerbitan obligasi), investor dengan sendirinya merasa yakin bahwa obligasi syariah relatif aman sehingga banyak diinginkan oleh investor baik yang mengharuskan portfolio investasinya di syariah maupun tidak (konvensional). Umumnya yang memegang obligasi syariah adalah institusi syariah dan mereka pada umumnya memegang sampai tanggal jatuh tempo (hold to maturity) sehingga gejolak harganya (volatilitas) nya relatif stabil.
e. Terdapat Dewan Pengawas Syariah (DPS)
Fungsi dari DPS adalah mengawasi dan memberikan pengarahan agar pengelolaan Reksa Dana sesuai dengan prinsip syariah yaitu jujur, berkeadilan dan bermanfaat bagi sesama.
f. Membantu perekonomian bangsa
Pada penerbitan SUKRI, negara bisa memanfaatkannya sehingga biaya pemerintah jadi lebih kecil, sedang pada perusahaan biasanya hasil penjualan sukuk dipakai untuk modal kerja perusahaan.

  1.         Nilai investasi yang berhasil dihimpun Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) per Oktober 2012 sebesar US$24 miliar
    

"Dibandingkan dengan tahun 2011 total nilai investasi di Indonesia per Oktober 2011 hanya mencapai US$19 miliar. Sementara itu, pada bulan Oktober tahun 2012 nilai investasi di Indonesia menembus US$25 miliar," ujar Kepala BKPM Chatib Basri di Jakarta, Senin (12/11/2012).
Dia juga optimistis target investasi di Indonesia sebesar US$32 miliar sampai dengan akhir tahun ini bisa tercapai. "Sampai dengan September 2012 nilai investasi di Indonesia sudah mencapai US$18,3 miliar atau Rp229 triliun, maka kami yakin target hingga akhir tahun senilai US$32 miliar akan tercapai," katanya.
Selanjutnya, terkait dengan pencapaian target investasi tahun 2013 senilai Rp390 triliun, Chatib mendorong agar penyelenggara pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) di bidang penanaman modal baik di provinsi, kabupaten dan kota terbaik dapat meningkatkan realisasi nilai investasi di Indonesia melalui efisiensi birokrasi dalam pelayanan perizinan.
Sampai dengan tahun ini menurut Chatib, sejumlah 105 kabupaten dan kota sudah menjadi penyelenggara PTSP dan sebagian di antaranya sudah dilengkapi sertifikasi ISO, dari total 450 kabupaten dan kota di Indonesia.
Pada kesempatan ini, Chatib turut mengapresiasi kenaikan peringkat Indonesia untuk investasi di peringkat 128 pada tahun ini, yang naik dari peringkat 129 di tahun 2011 menurut International Finance Corporation (IFC).
Dia juga mendorong agar tahun depan seluruh kabupaten dan kota di Indonesia bisa menjadi 'Regional Champion' dalam penyelenggaraan PSPT untuk meningkatkan realisasi nilai investasi di Indonesia. "PTSP kami harapkan berkompetisi antara pusat dan daerah, terutama melalui sertifikasi ISO," tuturnya.

  1.         Realisasi Investasi Januari-September 2012
    

image
Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memperkirakan nilai pengajuan izin prinsip investasi baru tahun ini bisa mencapai Rp900 triliun. Kepala BKPM Chatib Basri mengatakan minat penanaman modal terus tumbuh, terutama dari investor asing.
“Tahun ini, di pipeline sampai September saja lebih dari Rp678 triliun, sekitar US$75 juta. Ini masih ada 3 bulan lagi,” katanya hari ini, Rabu (24/10/2012).
Dia memperkirakan nilai pengajuan investasi perusahaan baru di Indonesia pada akhir 2013 bisa berkisar Rp800 triliun—Rp900 triliun. Nilai pengajuan prinsip investasi baru terus tumbuh dari sekitar Rp400 triliun pada 2010 dan sekitar Rp600 triliun pada 2011.
“Mereka masuk ke sektor yang kurang lebih sama dengan sektor yang mendominasi realisasi investasi sekarang,” papar Chatib.
Data BKPM menunjukkan realisasi investasi sepanjang Januari—September 2012 telah mencapai Rp229,9 triliun yang terdiri dari penanaman modal asing Rp56,5 triliun dan penanaman modal dalam negeri Rp26,2 triliun. Realisasi PMA didominasi oleh sektor industri pertambangan US$3,15 miliar, industri kimia/farmasi US$2,47 miliar serta industri transportasi, gudang dan telekomunikasi US$1,87 miliar.
Adapun realisasi PMDN sebagian besar masuk ke sektor industri mineral non logam Rp9,08 triliun, pertambangan Rp8,60 triliun dan industri makanan minuman Rp7,71 triliun. Komitmen investasi baru yang lebih dari Rp678 triliun membuat Chatib optimistis BKPM bisa memenuhi target realisasi investasi Rp390 triliun pada 2013 setelah meraih realisasi yang diperkirakan mencapai Rp300 triliun pada 2012.
Namun, dia mengakui realisasi komitmen investasi yang sudah masuk membutuhkan upaya dari seluruh sektor pemerintahan di luar BKPM.

Sort:  

Go here https://steemit.com/@a-a-a to get your post resteemed to over 72,000 followers.

Coin Marketplace

STEEM 0.30
TRX 0.11
JST 0.034
BTC 63997.36
ETH 3133.23
USDT 1.00
SBD 4.15