Bitcoin Akan Diregulasi Secara Global

in #bitcoin5 years ago

Kehadiran Bitcoin pada tahun 2009 memulai era cryptocurrency atau mata uang digital. Kehadiran Bitcoin yang diciptakan oleh sosok misterius bernama Satoshi Nakamoto ini diikuti oleh cryptocurrency lainnya. Misalnya, Monero, DarkCoin, ataupun LiteCoin. Saat ini, tak sedikit orang yang memiliki cryptocurrency. Toko-toko yang menerima pembayaran via cryptocurrency pun semakin bertambah.

Tak seperti mata uang yang kita gunakan sehari-hari, cryptocurrency termasuk Bitcoin memang dirancang agar tak melibatkan negara. Cryptocurrency pun dirancang agar tak dapat ditatakelola secara global. Dengan kata lain, mekanisme harga cryptocurrency berjalan secara global tanpa intervensi pihak manapun. Meskipun demikian, tak lantas cryptocurrency sama sekali tak dapat ditatakelola secara global. Financial Action Task Force (FATF), dilansir dari situs CNBC indonesia, menuturkan akan menerbitkan regulasi global terkait cryptocurrency. Regulasi ini akan mulai diterapkan pada Juni 2019. "Pada Juni, kami akan menerbitkan instruksi tambahan tentang standar dan bagaimana kami mengharapkan pemberlakuannya”, tutur Marshall Billingsela, Presiden FATF.


Gambar 1. Bitcoin

Regulasi ini akan memberikan lisensi kepada lembaga penukaran mata uang cryptocurrency yang dinilai memenuhi aturan. Selain itu, akan mengatur aktivitas lembaga tersebut. Regulasi ini pun diharapkan mencegah penyalahgunaan cryptocurrency untuk tindak kejahatan. Misalnya, pencucian uang, untuk aktivitas terorisme, dan sebagainya. Saat ini, beberapa negara ada yang menerima dan menolak kehadiran cryptocurrency. Amerika Serikat, Jepang, dan Rusia melegalkan menggunakan memperdagangkan cryptocurrency termasuk Bitcoin. Sedangkan China, Korea Selatan,.dan Singapura cenderung bersikap hati-hati dengan kehadiran cryptocurrency.

Diterapkan regulasi ini merupakan hasil dari kesepakatan pertemuan negara-negara anggota G20 yang telah berlangsung di Argentina pada bulan Maret 2018. Acara dihadiri oleh Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral. Agenda pembicaraan cryptocurrency diserukan oleh Perancis, Jerman, Amerika Serikat, dan Jepang Negara-negara ini menyerukan agar mencermati cryptocurrency lebih fokus dan lebih mendalam. Tujuannya, agar cryptocurrency tak menimbulkan berbagai masalah keuangan global. Beberapa Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral dalam acara tersebut turut menyampaikan pandangannya terkait cryptocurrency. Jerman menyatakan bahwa investasi cryptocurrency berisiko bagi investor. Selain itu, rentan juga digunakan untuk mendanai aktivitas teroris dan pencucian uang. Sedangkan Inggris menuturkan bahwa kehadiran dan perkembangan cryptocurrency belum berpotensi mengancam keuangan global saat ini.

Semoga regulasi ini menjadikan transaksi cryptocurrency menjadi lebih aman. Regulasi cryptocurrency secara global memang dibutuhkan, meskipun cryptocurrency memang dirancang agar tak dapat ditatakelola secara global. Kita pun tak perlu khawatir bila ingin membeli ataupun menjual cryptocurrency. Sebabnya, bila tempat trading cryptocurrency tak aman, tak akan mendapatkan lisensi. Dan juga, tak mengganggu keuangan global. Dan juga, semoga regulasi ini mencegah penyalahgunaan cryptocurrency. Adanya regulasi ini pun sekaligus memperkenalkan cryptocurrency kepada masyarakat yang lebih luas Nah, seperti apa regulasi yang akan diterbitkan FATF tersebut? Kita tunggu saja perkembangannya.

Oleh: Rahadian
([email protected])

Referensi:

Gambar:

  • https ://cdn.pixabay.com/photo/2017/12/17/14/12/bitcoin-3024279_960_720.jpg

Byteball tebar hadiah. Segera klaim airdrop anda!.

Voting bot @kakibukit: kirim 0.002 - 0.04 SBD + memo = URL, voting setiap 2.4 jam, min ROI 10%, max age 3.5 hari, jenis posting bukan komentar.

Pilih @puncakbukit Sebagai Witness Anda - setiap suara menentukan.

  • Akses halaman Witness Voting.
  • Scroll down sampai bawah.
  • Ketik "puncakbukit" di textbox berikut.
  • Klik tombol "VOTE".
  • Kami akan follow anda.. ;-)
  • My Witness Update

Lihat juga:

Coin Marketplace

STEEM 0.30
TRX 0.12
JST 0.034
BTC 63750.99
ETH 3130.22
USDT 1.00
SBD 3.95