Hati-hati dengan makanan dan produk yang tidak ada izin edar dari BPOM RI

in #esteem6 years ago

image

image

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) adalah suatu badan yang didirikan oleh pemerintah Indonesia untuk mengawasi obat-obatan dan makanan yang sudah di produksikan oleh produsen. Tujuan pengawasan BPOM utk melindungi masyarakat dari pengguna obat, obat tradisional, kosmetik dan pangan yang dapat berisiko terhadap kesehatan. Saat ini BPOM Aceh dipimpin oleh bapak Drs. Zulkifli A,pt. Kantor BPOM di Aceh yaitu di Jl. Tgk. Daud Bereueh No. 110, Banda Aceh. Untuk kantor lainnya pemerintah Aceh rencana akan membangun di dua daerah lainnya yaitu di Aceh Utara dan Aceh Selatan.

Adapun pada tanggal 21 Februari 2018, BPOM mengunjungi salah satu universitas swasta yang ada di Aceh (Universitas Almuslim, Bireuen) untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang keamanan menggunakan produk kemasan dan bahan berbahaya yang tidak boleh kita konsumsi.

Penyalahgunaan obat-obatan ataupun makanan kemasan oleh masyarakat disebabkan oleh kurangnya pengetahuan dan informasi tentang obat atau makanan kemasan yang dikonsumsi.
Masyarakat saat ini sangat perlu di beri informasi tentang penggunaan obat dan makanan kemasan agar tidak terjadi penyalahgunaan tersebut.

Dalam hal ini DPR RI KOMISI IX juga menjalin hubungan kerjasama dengan BPOM dalam mensosialisasikan penggunaan obat-obatan dan makanan kemasan secara benar yang di hadiri oleh Tgk. Khaidir Abdurrahman S.IP. Beliau mengatakan "saat ini Indonesia sudah berada dalam zona merah gizi buruk peringkat 5 di Dunia. Untuk mengatasi permasalahan ini beliau mengharapkan para perawat dari rumah sakit yang ada di Indonesia memberikan informasi tentang bagaimana cara penggunaan obat-obatan dan makanan kemasan secara benar".
Kemudian Drs. Zulkifli A,pt juga mengatakan bahwa "suatu produk itu harus memenuhi beberapa persyaratan yaitu keamanan, mutu, dan kemanfaatan".

Jadi kita selaku konsumen harus hati-hati dalam memilih dan membeli produk-produk yang dijual dipasaran, dan jangan sesekali kita mengajak teman ataupun keluarga kita untuk menggunakannya produk-produk yang belum ada izin edar dari BPOM.

Dalam hal ini, Pengawasan yang dilakukan BPOM yaitu pemeriksaan sarana produksi, sarana distribusi, sampling dan pengujian, pengawasan label, pengawasan iklan, dan penegakan hukum.
Kita selaku konsumen ada baiknya memperhatikan beberapa hal disaat kita membeli suatu produk yaitu nomor pendaftaran pangan, keterangan kadaluarsa, dan kode produksi.

BPOM Aceh juga menyelenggarakan acara gerakan masyarakat sadar akan pangan (GERMAS) pada 25 Februari 2018 di lapangan Blang Padang, Banda Aceh.

Terimakasih telah membaca postingan saya, apabila ada kata yang salah mohon dimaafkan. Untuk informasi lebih lanjut bisa dilihat di website : www.pom.go.id.

Jangan lupa upvote comment dan resteem.

Sort:  

Congratulations! This post has been upvoted from the communal account, @minnowsupport, by onenagari from the Minnow Support Project. It's a witness project run by aggroed, ausbitbank, teamsteem, theprophet0, someguy123, neoxian, followbtcnews, and netuoso. The goal is to help Steemit grow by supporting Minnows. Please find us at the Peace, Abundance, and Liberty Network (PALnet) Discord Channel. It's a completely public and open space to all members of the Steemit community who voluntarily choose to be there.

If you would like to delegate to the Minnow Support Project you can do so by clicking on the following links: 50SP, 100SP, 250SP, 500SP, 1000SP, 5000SP.
Be sure to leave at least 50SP undelegated on your account.

Coin Marketplace

STEEM 0.27
TRX 0.11
JST 0.031
BTC 70992.50
ETH 3860.06
USDT 1.00
SBD 3.52