Perempuan Pekerja Kafe Dan Sebuah Masa Depan

in #indonesia6 years ago

image


Bireuen sebuah kabupaten kecil yang ada di Aceh akhir-akhir ini semakin dikenal karena adanya himbauan berupa larangan duduk semeja antara pria dan wanita yang bukan muhrim di warung kopi yang dikeluarkan oleh Bupati terpilih periode 2017-2022. Bapak Saifannur sah menandatangani sebuah surat edaran yang disebarkan melalui sebuah selebaran. Dengan larangan tersebut maka Bireuen yang sebelumnya pernah dikenal karena pernah menjadi ibukota negara walaupun hanya beberapa hari, kini melalui sebuah surat edaran yang dikeluarkan menjadikan Bireuen sebuah kota transit menjadi terkenal kembali.

Akibat adanya selebaran tersebut maka terjadilah pro dan kontra diantara masyarakat. Banyak masyarakat yang mendukung dengan alasan sesuai syariat Islam yang berlaku di Aceh namun tidak sedikit masyarakat yang tidak setuju dengan beberapa isi yang ada didalamnya.

Saya sebagai pemilik usaha warung kopi yang ada di Bireuen melihat larangan ini sangat tidak seimbang jika hanya dikhususkan kepada warung kopi semata. Padahal Bireuen merupakan kota transit dan strategis yang bisa disinggahi para pengguna jalan lintas yang melintasi arah Medan, Banda Aceh atau Takengon untuk sekedar istirahat dengan minum kopi atau menyantap kuliner khas yaitu sate matang. Selain itu ada beberapa poin yang membuat beban bagi pekerja wanita yang bekerja demi melanjutkan jenjang pendidikan yang membatasi pekerja wanita bekerja dibawah jam 9 malam.

image


Sebagai pemilik usaha warung kopi saya memiliki beberapa pegawai wanita (waiters) yang bekerja separuh hari. Semenjak warung kopi kami beroperasi pada tahun 2010, kami sudah memperkerjakan pekerja wanita sebagai pelayan. Ada beberapa dari pekerja wanita yang saat itu sedang menempuh pendidikan tingkat tinggi di universitas Al Muslim (Unimus). Karena faktor ekonomi keluarga memaksakan mereka untuk bekerja sebagai pelayan agar bisa menutupi uang kuliah.

Irma seorang kasir di warung kopi Starblack yang sudah bekerja semenjak tamat sekolah pada tahun 2010. Dia terpaksa bekerja untuk membantu orang tuanya yang seorang buruh tani dan faktor ekonomi yang serba kekurangan. Sebagian dari gaji yang diterima setiap bulannya ditabung agar bisa mendaftarkan diri di Unimus karena dia memiliki kemauan yang sangat besar untuk melanjutkan jenjang pendidikan. Dan pada tahun 2012 dia mendaftarkan diri dan akhirnya bisa memasuki jenjang pendidikan lanutan dengan menjadi seorang mahasiswi. Sore hari setelah pulang kuliah, dia pun melanjutkan aktivitasnya dengan bekerja. Pukul 23.00 wib dia pulang ke rumahnya yang berada di desa Pulo Reudeep kecamatan Jangka Bireuen. Dia berhasil menamatkan pendidikan tingkat tinggi jurusan ilmu komputer pada tahun 2016 yang lalu. Kini Irma masih menjadi kasir di warung kopi Starblack walaupun saat ini dia sudah menamatkan bangku kuliah.

Ada juga Marlina yang sebelumnya harus bekerja sebagai pembuat batu bata menjadi pelayan di warung kopi Starblack. Dengan gaji yang diterima setiap bulannya dia mampu menyelesaikan jenjang pendidikan di fakultas pendidikan jurusan bahasa Indonesia di Unimus. Setelah menamatkan kuliah, Matlina pun keluar dan kini dia menjadi staf pengajar di pesantren Azzuhra di Juli Bireuen.

image


Selain itu ada juga Fitri yang sudah bekerja di warung kopi saya selama 2 tahun. Dia juga merupakan seorang mahasiswa Unimus. Dia terpaksa bekerja separuh hari dari sore hingga malam untuk meringankan beban orang tua dan membiayai biaya kuliahnya.

Selama ini mereka bekerja pershift, bagi yang shift pagi masuk kerja pada pukul 7.00 wib dan pulang jam 16.00wib. Pekerja wanita yang shift malam masuk pukul 16.00 wib hingga pukul 23.00 wib. Jika para pekerja wanita harus berhenti bekerja pada pukul 21.00 wib sesuai isi larangan Bupati, maka banyak pekerja wanita yang berada dalam ekonomi bawah tidak bisa lagi menggapai impian masa depan karena jika diperkerjakan akan merugikan pemilik usaha mengingat waktu kerja yang sangat sedikit jika harus masuk jam 4 sore hingga pukul 9 malam. Jika mereka tidak bisa diperkerjakan lagi, bagaimana nasib mereka yang bekerja untuk bisa membiayai pendidikan kuliah yang mereka jalani. Mungkin Irma, Marlina dan Fitri sebuah contoh kecil para pekerja wanita yang berada dari kelas ekonomi miskin yang membuat mereka harus bekerja untuk bisa membiayai pendidikan mereka. Masih banyak wanita-wanita lainnya yang mengharuskan mereka bekerja hingga malam demi menggapai masa depan.

Memilih menjadi pelayan bukanlah pekerjaan masa depan mereka. Ini merupakan sebuah pekerjaan yang dilakukan untuk mencapai tujuan akhir. Setelah menamatkan kuliah dan ada lowongan lain yang menunjang karir mereka seperti PNS, mereka pasti akan meninggalkan pekerjaan pelayan kafe seperti yang digeluti saat ini.

Diharapkan larangan ini bisa ditinjau ulang oleh pemerintah daerah Bireuen, agar kelangsungan ekonomi masyarakat tetap berjalan sesuai hukum syariat yang berlaku di Aceh.

Bireuen, 15 september 2018


Regards

@albertjester


image

Sort:  

Wanita yang mandiri

Wanita tangguh

Sangat setuju untuk melakukan tinjauaan ulang, serta klarisifikasi sehingga hukum bisa berjalan searah dan mampu membuat masyarakat nya, sadar dan taat akan hukum yang akan dijalankan....

Harus ditinjau ulang bang helmi...

Tidak masalah kerja sama kaphe, yang penting jangan ikutan kaphe. Begitu kan @albertjester? Hehehehehe....

Hahaha... Na saja bang ayi.. yang penting bek peudeep lampu sen unen wet jih u wi

Nyan ureung inong na peukateun nyan @albertjester, heheheh...

Awak nyan but jih cuma dikerja hana peukaten laen bang

Apakah peraturan ini sudah berjalan, atau masih di terpa isu ?

Peraturan ini sudah berubah menjadi himbauan dikarenakan banyak yang kontra.

Coin Marketplace

STEEM 0.30
TRX 0.12
JST 0.034
BTC 63688.35
ETH 3125.30
USDT 1.00
SBD 3.97