Banda Aceh : Antara Permasalahan dan Tak Layak Huni

in #indonesia6 years ago

800px-Flag_map_of_Indonesia.svg.png
[Image Source]

Indonesia merupakan negara besar yang terdiri dari ribuan kota dari 34 provinsi yang ada di dialamnya. Namun apakah semua kota yang terdapat di Indonesia dapat dikatakan layak huni ? Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Indonesia telah melakukan sebuah survei terhadap permasalahan ini dan menyusunnya dengan baik berdasarkan data yang ada.

Survei yang dilakukan didata melalui 100 sampai 200 penduduk yang menetap di kota tersebut. Survei ini memiliki Margin of error survei ini sebesar 95% dan menggunakan metode kuisioner skala likert. Kota manakah yang dinyatakan layak huni menurut hasil survei ini ? Simak ulasan sederhananya berikut ini.

Kota Layak Huni


Survei kelayakan hunian sebuah kota dilakukan dua hingga tiga tahun sekali.
Survei kali ini dilakukan pada tahun 2017 dan didasarkan pada aspek ketercukupan pangan, fasilitas dan pelayanan untuk beribadah. Selain itu juga, pengelolaan air bersih merupakan salah satu aspek yang menjafi pertimbangan dalam survei ini.

Berdasarkan data kota layak huni, pada tahun 2017 index kota layak huni Solo mencapai 66,9 persen. Palembang (66,6 persen), Balikpapan (65,8), Denpasar (65,5 persen), Semarang (65,4 persen), Tangerang Selatan (65,4 persen) dan Banjarmasin (65,1 persen).

Lalu, Bagaimana Dengan Kota Lainnya ?


Selain kota yang telah disebutkan sebagai kota layak huni, ada beberapa kota lainnya yang dikategorikan kedalam kota tidak layak huni. Apa yang menyebabkan kota-kota ini menempati kategori tersebut ?

Hal yang menjadi pertimbangan dalam kategori ini adalah ketersiadaan transportasi, keselamatan, pengelolaan air kotor dan drainase, fasilitas pejalan kaki, serta informasi pembangunan dan partisipasi masyarakat.

Berdasarkan data yang ada, kota-kota yang tidak layak huni ditempati oleh Pontianak (62,0 persen), Depok (61,8 persen), Mataram (61,6 persen), Tangerang (61,1 persen), Banda Aceh (60,9 persen), Pekanbaru (57,8 persen), Samarinda (56,9 persen), Bandar Lampung (56,4 persen), Medan (56,2 persen), dan Makassar (55,7 persen).

Apakah Banda Aceh Benar-Benar Kota Tidak Layak Huni Berdasarkan Survei ?


Mesjid_Baiturrahman_NAD_-_panoramio.jpg
Mesjid Baiturrahman sebelum mengalami renovasi. [Image Source]

Sudah tertera pada pembahasan sebelumnya yang menyebabkan suatu kota dinyatakan tidak layak huni. Namun bagi orang yang memang asli kota Banda Aceh pasti akan nemiliki pendapat yang berbeda mengenai hasil survei ini.

Banda Aceh merupakan kota yang terletak di Provinsi paling barat Indonesia dan merupakan ibu kota dari Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam yang memiliki aturan ketat perihal syari'at islam.

Berdasarkan data yang dihimpun dari www.bandaacehkota.go.id, Banda Aceh memiliki polemik dengan ketersediaan air bersih yang menjadi dasar kebutuhan hidup masyarakat. Tidak semua daerah di Kota ini teraliri air bersih secara merata. Hal ini sering dirasakan oleh warga yang menempati kota Banda Aceh ini.

P_20180408_124559.jpg
Sampah yang berserakan disalah satu fasilitas publik yang berada di Kota Banda Aceh.

Permasalahan sampah juga menjadi polemik yang menjadi di kota ini. Banyak faktor yang menimbulkan hal ini. Masyarakat masih suka buang sampah sembarangan serta kebijakan pembatasan sampah anorganik yang sempat digadang oleh pemerintah kota tidak berjalan mulus. Armada angkutan sampah yang dimiliki pemkot Banda Aceh yang terbatas dan tenaga kerja pengelolaan sampah yang sedikit juga menambah polemik yang ada.

Belum cukup sampai di situ, lokasi pembuangan akhir sampah juga mulai menyempit. Alhasil, banyak warga Banda Aceh menumpuk sampahnya sepanjang pinggiran jalan. Hal ini menyebabkan sampah berserakan dan menumpuk di sistem drainase yang menimbulkan ketidak lancaran sistem pembuangan limbah.

Banyak masih polemik yang dimiliki oleh Kota terbesar dan kebanggaan rakyat aceh ini. Sebagai masyarakat yang beradab, mari kita bahu membahu dalam menciptakan lingkungan dan keadaan kondusif bagi kota ino. Agar kedepannya gelar sebagai kota yang dilayak huni akan berubah menjadi kota berlayak huni.

Best regards,
Mujahud.

References

[1] https://news.idntimes.com
[2] http://wow.tribunnews.com
[3] https://www.bandaacehkota.go.id
[4] http://aceh.tribunnews.com

Sort:  

Sebaiknya pemerintah lebih memperhatikan lagi mengenai hal tersebut

Supaya banda aceh lebih baik

Coin Marketplace

STEEM 0.27
TRX 0.13
JST 0.032
BTC 64161.84
ETH 2950.76
USDT 1.00
SBD 3.60