Menyibak Agustus Bulan Merah

in #indonesia6 years ago

Gambar by Seniman Bisu

Aku kembali dalam dunia segi empat, sebuah dunia maya yang memiliki dimensi yang amat unik. Betapa tidaknya demikian, ada banyak hal yang akan kita temui di dunia para Steemians. Malam ini, ku persembahkan sebuah tulisan tentang Menyibak Agustus Bulan Merah sebagai satu tulisan bebas. Kenapa Menyibak Agustus Bulan Merah sebagai bahan tulisanku malam ini?. Karena ini berceritakan kisah para pendamping PKH dalam mengikuti Rapat Koordinasi sebagai suatu kegiatan rutinitas bulanan.

Rapat Koordinasi PKH

Apa itu Rakor PKH? Rapat Koordinasi kerja pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang disingkat dengan rakor adalah kegiatan rutin bulanan yang dilaksanakan oleh Korkab PKH Kabupaten Bireuen Muhammad Faisal, S.T. Adapun tujuan dari rakor itu sendiri adalah tentang peningkatan rasa tanggung jawab, kedisiplinan dan optimalisasi tugas seorang pendamping di Kecamatan wilayah dampingannya. Dalam rakor yang dilaksanakan pada hari Rabu, 08 Agustus 2018 di Aula Dinas Sosial Kabupaten Bireuen dengan cara yang berbeda. Pelaksanaan rakor kali ini dengan simulasi sosialisasi Pertemuan Kelompok seputar PKH. Korkab PKH Kabupaten Bireuen membagi pendamping menjadi tiga kelompok, diantaranya kelompok 1 Disabilitas, kelompok 2 FDS dan Kelompok 3 Fasdik.

Gambar by Seniman Bisu

Tentang Disabilitas

Penyandang Disabilitas Berat adalah mereka yang memiliki keterbatasan fisik, mental, intelektual atau sensorik dalam jangka waktu lama kedisabilitasannya sudah tidak dapat direhabilitasi, tidak dapat melakukan aktivitas kehidupannya sehari-hari dan/atau sepanjang hidupnya pada bantuan/pertolongan orang lain, tidak mampu menghidupi diri sendiri, serta tidak dapat berpartisipasi penuh dan efektif dalam masyarakat berdasarkan kesetaraan dengan lainnya (Sumber: Pedoman Pelaksanaan Pemberian Asistensi Sosial Bagi Penyandang Disabilitas Berat, 2015). Meski belum ada data jumlah penyandang disabilitas beratyang akurat dan dapat dijadikan rujukan nasional, namun jumlah mereka diperkirakan cukup tinggi. Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kementerian Sosial RI telah memiliki data lengkap by name and by address (BNBA) sebanyak 110.000 penyandang disabilitas berat. Sampai dengan tahun 2016 Jaminan Sosial bagi mereka baru mencakup sekitar 29.500 jiwa (26,8%) (ASPBD, 2016) dari yang terdata. Pada implementasinya diperlukan sinergi lintas sektor dalam penanganan lanjut usia dan penyandang disabilitas miskin berdasarkan status tinggal. Bantuan PKH diberikan kepada penyandang disabilitas berat dalam keluarga. Baik keluarga tersebut memiliki memiliki komponen kesehatan dan atau pendidikan, maupun keluarga yang tidak memiliki komponen kesehatan dan atau pendidikan. Tidak hanya menyasar masyarakat miskin, Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bahwa para Lanjut Usia (Lansia) diatas usia 70 tahun dan penyandang disabilitas juga memperoleh bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH). Para Lansia dan penyandang disabilitas dikatakan menerima total bantuan sebesar Rp 2 juta per tahunnya. Bantuan ini kemudian dicairkan sebanyak empat kali, sehingga tiap tiga bulan penerima mendapat bantuan Rp 500 ribu. Penyaluran PKH bagi masyarakat miskin, Lansia dan penyandang disabilitas ini dilakukan secara bertahap secara non tunai dengan bantuan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Gambar by Seniman Bisu

Tentang FDS

Apa itu Family Development Session (FDS) Program Keluarga Harapan Dan manfaat nya Family Development Sesion atau Peningkatan Kemampuan Keluarga mulai diuji coba tahun 2015. Tahun 2016 juga dilaksanakan di Kabupaten/ Kota kepesertaan 2007. Banyak hal yang menarik saat pelaksanaan FDS PKH. Pendamping dituntut untuk dapat mengemas sedemikian rupa agar pelaksanaan FDS berhasil, antara lain dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan pertemuan kelompok. Pertemuan kelompok dilakukan oleh pendamping minimal sekali sebulan untuk tiap kelompok. Dengan FDS pertemuan kelompok jadi lebih bernilai dimana peserta diberi bekal oleh pendamping PKH terkait masalah Kesehatan, Pendidikan,Ekonomi keluarga dan perlindungan anak. Pertemuan peningkatan Kemampuan Keluarga jika dilaksanakan rutin oleh pendamping PKH sangat bermanfaat bagi peserta. Peserta diajarkan dan dibekali oleh pendamping tentang pentingnya pendidikan dan kesehatan, pengelolaan keuangan keluarga, cara mengasuh anak dan lain sebagainya. Jika bantuan yang diterima oleh peserta mengintervensi pengeluaran peserta, verifikasi menyiapkanSumber Daya manusia ART peserta PKH. Maka Familiy Development Sesion diharapkan merubah perilaku dan pola pikir peserta itu sendiri. Perubahan pola pikir peserta diharapkan dapat mengangkat peserta dari kemisikinan. Dengan Pertemauan Peningkatan Kemampuan Kelaurga/ FDS peserta tidak saja diberi ilmu oleh pendamping tapi juga motivasi. Pelaksanaan FDS disesuaikan dengan dengan kegiatan pertemuan kelompok dengan tidak membebankan peserta. Untuk itu perlu kesepakatan bersama antara pendamping dan peserta dalam menentukan jadwal akan mempengaruhi kuantitas dan kualitas pelaksanaan FDS. Setiap kelompok diskusi dilakukan oleh 1 pendamping terhadap 15-20 rumah tangga anggota PKH yang tinggal berdekatan. Waktu dan lokasi pertemuan disepakati antara pendamping dan peserta PKH, dengan prinsip tidak membebankan peserta PKH.

Materi Peningkatan Kemampuan Keluarga (FDS)
Kesehatan :

  • Gizi
  • Pelayanan Ibu Hamil dan bersalin
  • Pelayanan Ibu Nifas dan menyusui
  • Pelayanan Bayi dan Remaja
  • Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PBHS)

Pendidikan :

  • Menjadi Orang tua hebat
  • Memahami perlilaku dan belajar anak usia dini
  • Meningkatkan perilaku baik anak
  • Bermain sebagai cara anak belajar
  • Meningkatkan kemampuan bahasa anak
  • Membantu anak sukses di sekolah
    Ekonomi :
  • Pengelolaan keuangan keluarga
  • Tabungan dan Kredit
  • Usaha Mikro Kecil dan menengah
  • Kewirausahaan
  • Pemasaran
    Perlindungan Anak
  • Perlindungan Anak
  • Hak Anak termasuk Anak berkebutuhan Khusus
  • Mencegah kekerasan dalam Rumah Tangga Perlindungan ibu

Pendamping sudah dibekali selama Bimtek FDS dan sudah lama mendampingi peserta di Desa dampingannya masing- masing. Dengan demikian pendamping mempunyai cara tersendiri dalam pelaksanaan maupun metode yang tepat terkait pelaksanaan FDS. Pelaksanaan FDS diharapkan rutin dilaksanakan pendamping sama seperti Verifikasi awalnya peserta ke sekolah dan posyandu karena takut bantuannya dipotong, setelah beberapa tahun pelaksanaan PKH timbul kesadaran akan pentingnya pendidikan dan kesehatan, FDS pun demikian kehadiran peserta yang diutamakan. Dengan sendirinya rutinitas FDS akan merubah perilaku dan pola pikir mereka. Pelaksanaan FDS/ Peretemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga. Setiap sesi dilaksanakan satu kali dalam satu bulan dengan durasi 2 sampai 2,5 Jam. Kegiatan dilakukan secara interaktif-partisipatif (tidak satu arah) , dimulai dengan pembukaan, ulasan materi sebelumnya, serta penyampaian materi dan tanya jawab.

Gambar by Seniman Bisu

Tentang Fasdik

Dalam setiap program yang dilaksanakan tentunya akan mengharapkan sebuah manfaat atau dampak terhadap sasaran penerimanya. Manfaat yang diharapkan tentunya bisa menjadikan penerima manfaat untuk menjadi lebih baik secara pola berfikir,pola hidup, pola asuh keluarga baik secara prilaku maupun sosial ekonomi. Untuk mengetahui seberapa signifikan manfaat yang diperoleh oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) maka dibutuhkan beberapa indicator sebagai alat ukurnya. Salah satu indicator yang menjadikan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) berbeda dengan Bansos lainnya yaitu Verifikasi Komitmen (Verkom). Verkom adalah merupakan salah satu kegiatan wajib yang dilaksanakan oleh Pendamping sosial PKH setiap bulannya baik di fasilitas kesehatan maupun di fasilitas pendidikan. Hasil verkom ini tiga bulan sekali akan dilaporkan ke PPKH tingkat kabupaten untuk diteruskan ke PPKH tingkat provinsi. Selain itu juga akan disampaikan ke KPM saat dilaksanakan kegiatan Pertemuan Kelompok sebagai bahan evaluasi komitmen penerima manfaat. Dalam rangka menunjang program keluarga harapan (PKH). Mengacu juklis maka salah satu Tugas Pendamping PKH yakni memverifikasi data kepesertaan pada komponen Fasilitas Pendidikan. Mengecek jumlah presentasi kehadiran peserta PKH. Verifikasi fasdik dan faskes merupakan salah satu tugas pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Verifikasi di lakukan setiap 3 bulan sekali oleh pendamping. Pendamping selalu menekankan kepada peserta, selain mereka mendapatkan hak yaitu menerima bantuan dan mendapatkan jaminan lainnya tetapi mereka juga punya kuwajiban. Sehingga agar tidak terpotong bantuannya peserta juga harus memenuhi kuwajibannya.Setiap pertemuan kelompok Pendamping selalu melakukan pengecekan data peserta apakah ada yang berubah atau tidak,selain itu mereka juga melakukan pengecekan KMS untuk yang punya balita dan ibi hamil. dan juga membuka sesi tanya jawab untuk peserta. Pendamping PKH mengharapakan melalui informasi yang kami berikan peserta akan dapat menggunakan bantuannya dengan baik dan tidak melupakan kuwajibannya agar bantuan tidak ada yang terpotong. Dan pertemuan kelompok ini selain untuk menjalin silaturahmi antar peserta hendaknya juga dapat menambah wawasan peserta.

Gambar by Seniman Bisu

Sebelum itu, aku meminta kepada teman-teman yang telah menemukan postingan ini dan membacanya agar sudi kirannya mengetik kata SENIMAN BISU di mesin pencarian yang ada di SmartPhone atau Laptop. Kenapa harus mengetik kata tersebut?, karena di web itu akan ada banyak hal yang belum pernah teman-teman baca. Awalnya aku adalah seorang penggiat kata yang kutuangkan kedalam status di media sosial berbasis makan quota. Sekarang semua kata itu ada dalam web yang ku sarankan pada mesin pencarian milikmu.

Coin Marketplace

STEEM 0.30
TRX 0.12
JST 0.033
BTC 64420.25
ETH 3150.23
USDT 1.00
SBD 3.99