Antara Pelacur, Koruptor Dan Gembong Narkotika

in #life6 years ago

Hukum adalah salah satu aturan yang dibuat oleh masyarakat, untuk mengatur sebuah jalur yang dibangun oleh negara hingga mengantisipasi sebuah pelanggaran yang dilakukan oleh warganya sendiri. Hukum dibuat untuk menyetarakan masyarakat yang berazas keadilan kepada semua warga negara.

Di Aceh, tempatku tinggal, kesenjangan sosial sebuah hukum sangat jelas kulihat. Sebagai contoh, dibeberapa tempat kutemukan kasus, katakan saja seorang pelacur yang ditangkap aparat ataupun tertangkap oleh warga, mereka akan diarak, difoto dan direkam dengan sembarangan tanpa adanya etika-etika fotografi dan vidiografi, kemudian disebarkan melalui media sosial, juga tanpa adanya etika publikasi, bahkan sampai diusir dari desa, dengan alasan utama telah mencoreng nama desa atas perbuatan dinegeri yang katanya menganut hukum Syariah Islam. Sepakat mungkin dengan warga, karena pekerjaan mereka bukan sebuah pekerjaan yang baik, jika dilihat dari segi agama dan hukum Indonesia.

Namun, aku tidak sepakat dengan metode hukum yang masyarakat timpakan kepada pelacur itu. Mengapa, hal itu dikarenakan hukum arak, dimandikan, difoto, direkam hingga diusir dari desa dengan alasan pekerjaannya yang penuh dosa, akan berdampak buruk kepada masyarakat desa, tidak berlaku pada dua penjahat lainnya, yaitu Sang Gembong Narkoba dan Sang Koruptor.

Aku sangat heran dengan masyarakat yang berada didekatku, mengapa hukuman tersebut tidak berlaku pada Gembong penjual Narkoba dan pelaku Korupsi di Aceh. Dlihat dari sudut kerusakan sosial, koruptor itu sangat merugikan orang lain, mereka mengambil hak orang lain, hak fakir miskin, anak yatim dan kaum dhuafa, berfoya-foya dengan uang tersebut dan merugikan negara. Begitu juga dengan gembong atau penjual narkoba, mereka merusak generasi bangsa, akibat banyaknya pecandu, sehingga menimbulkan kejahatan-kejahatan lain yang sangat meresahkan orang lain, seperti pencurian, pemerkosaan, perampokan bahkan hingga pembunuhan.

Apakah, kedua kejahatan selain pelacuran itu bukan dosa besar bagi desa?. Kemudian jika itu sebuah dosa, mengapa perlakuan masyarakat mengenai hukum adat dan sosial, tidak diterapkan seperti sang pelacur tadi?. Mengapa tak ada koruptor dan gembong narkoba, yang diarak keliling Desa, tak ada yang dimandikan air comberan, tidak diusir dari desa?, seperti yang dilakukan kepada sang pelacur. Padahal dari sudut pandang lain, seorang yang bekerja sebagai pekerja seks komersial, tidak mengambil harta yatim, fakir miskin, bahkan dia tidak mengganggu keluarga orang lain, secara profesi, dia hanya menjual ‘miliknya’ sendiri. Pernah tidak, pelacur itu mendatangi keluarga orang lain, menawarkan jasanya, kecuali para lelaki hidung belang yang mendatangi mereka.

Dilihat dari sisi tersebut, perbuatan sang Pelacur, masih jauh merusak daripada Sang gembong dan Koruptor. Tapi mengapa perlakuan masyarakat kepada mereka sangat berbeda secara sosial, belum lagi yang telah dicap sebagai pelacur atau mantan pelacur, secara sosial akan sangat sulit berbaur dengan masyarakat, berbeda jauh dengan koruptor dan gembong narkoba, setelah keluar dari penjara, akan dengan mudah berbaur kembali ditengah-tengah warga. Apakah ini sebuah hukuman yang adil dilakukan oleh masyarakat atau ada ketakutan warga menghukum orang yang memiliki kekuatan dan keuangan, sehingga ada perbedaan strata sosial diantara mereka, jika bukan itu alasannya, kemudian apa?.

Jika itu benar, maka jangan sesekali kita mengkritisi pemerintah atau negara, dengan kata-kata bahwa “hukum itu tumpul keatas, tajam kebawah” atau hukum Negara, dengan mudah dimainkan dan dibeli oleh orang-orang yang memiliki kekuatan dan kekayaan dan dengan mudah menghukum warga yang tak memiliki keduanya itu, jangan pernah mengkritisi itu lagi. Karena, dikalangan masyarakat ternyata juga seperti itu, hukum adat dan sosial hanya berlaku kepada Sang Pelacur, bukan untuk Sang Gembong dan Sang Koruptor.

“Jika kamu ingin melihat prilaku Negaramu, maka lihatlah prilaku rakyatnya, itu sama.”

Salam Saya
#ceritapidie

Sort:  

Hukum dibuat untuk di langgar

Muaaaasakkk sihhhhh

Keren tulisannya bung. .

Sekeren orangnya ngak??

Yang pakai jasa pelacur kebanyakan koruptor sama pemakai narkoba .

Semua juga tahu hahhahaga

Hahahaa,, makanya tidak dicambuk

Coin Marketplace

STEEM 0.28
TRX 0.13
JST 0.032
BTC 61143.11
ETH 2928.78
USDT 1.00
SBD 3.56