Netralitas Komisi Pemilihan Umum Indonesia Sedang di Uji

in #politics5 years ago

Mengejar kursi untuk Indonesia 1 bertambah panas, baik dari berbagai isu hoaks yang dimainkan oleh kedua tim sukses kedua kubu. Malah netralitas Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia dipertanyakan, padahal Komisi Pemilihan Umum merupakan lembaga penyelenggara pemilihan umum yang bersifat nasional, tetap dan independen/mandiri.


timsel-kpu-bawaslu-sosialisasikan-pendaftaran-anggota-ke-seluruh-indonesia-tSllqOravg.jpg


Source Picture


Kepercayaan kepada Komisi Pemilihan Umum berawal ketika 31 juta pemilih belum masuk kedalam Daftar Pemilih Tetap. Sehinga Badan Pengawas Pemilihan Umum dan partai politik peserta pemilihan umum mengeluarkan rekomendasi, agar 31 juta pemilih yang belum terdaftar di Daftar Pemilih Tetap untuk bisa didata kembali dan dimasukkan kedalam Daftar Pemilih Tetap, biar bisa menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara yang akan berlangsung pada Rabu (17/04/2019) nantinya.

Tidak hanya cukup di Daftar Pemilih Tetap, Komisi Pemilihan Umum kembali membuat geger tentang Kotak Suara yang berbahan kardus dan transparan. Tapi ini bukan kesalahan dari Komisi Pemilihan Umum. Karena untuk pembahasan kotak suara transparan sebelum menjadi acuan, sudah pernah duduk bersama antara Komisi Pemilihan Umum dengan Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan mendapatkan titik temu untuk kotak suara harus transparan. Kotak suara kardus bukan pertama sekali digunakan pada Pemilihan Umum 2019, tetapi dari Pemilihan Umum 2014 sudah dimulai memakai kotak suara berbahan kardus.

Kegaduhan kembali terjadi dalam 2 hari ini, karena Komisi Pemilihan Umum menghilangkan penyampaian Visi Misi oleh kedua Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden yang direncanakan sebelumnya akan dilakukan pada Rabu (09/01/2019), tetapi dibatalkan dan tidak jadi dilaksanakan. Padahal jelas di Pasal 274 Ayat (1) UU No 7 Tahun 2017 menyebutkan penyampaian Visi Misi Calon Presiden dan Wakil Presiden merupakan dari bentuk kampanye.


KPU-Merdeka.jpg


Source Picture


Padahal penyampaian Visi Misi oleh Calon Presiden dan Wakil Presiden sangatlah penting dan harus dikedepankan. Dimana dalam penyampaian Visi Misi jelas masyarakat lebih bisa memahami arah program Calon Presiden dan Wakil Presiden untuk 5 tahun kedepan.

Dan yang terakhir tentang debat kandidat Calon Presiden dan Wakil Presiden. Komisi Pemilihan Umum memberikan kisi-kisi pertanyaan kepada Calon Presiden dan Wakil Presiden 7 hari sebelum acara debat kandidat berlangsung. Kalau begini caranya, anak kecil bisa mengikuti debat, karena sudah ada kisi-kisi dari pertanyaan.

Kalau sahabat menyukai postingan saya silahkan di upvote, resteem dan ikuti @amryksr untuk bisa melihat postingan saya selanjutnya di feed anda.


Follow Me @amryksr


Coin Marketplace

STEEM 0.29
TRX 0.12
JST 0.033
BTC 63071.06
ETH 3121.31
USDT 1.00
SBD 3.84